Terkini AgrariaSatpolair Bangka Barat minta nelayan waspadai angin kencang

Satpolair Bangka Barat minta nelayan waspadai angin kencang

Saat ini cuaca sering berubah secara mendadak, terutama angin kencang yang bisa membahayakan keselamatan nelayan saat melaut pada malam hari.”

Mentok, Babel (ANTARA) – Satpolair Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta nelayan di daerah itu mewaspadai kemungkinan terjadinya angin kencang secara mendadak yang bisa mengakibatkan kecelakaan.

“Saat ini cuaca sering berubah secara mendadak, terutama angin kencang yang bisa membahayakan keselamatan nelayan saat melaut pada malam hari,” kata Kepala Satpolair Polres Bangka Barat, Iptu Ferry Gunadi di Mentok, Sabtu.

Menurut dia, para nelayan juga disarankan untuk selalu membawa peralatan keselamatan, seperti lampu penerangan, pelampung dan alat komunikasi.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan kerja,” ujarnya.

Penggiatan penyuluhan dan sosialisasi keselamatan terus dilakukan personel Satpolair Polres Bangka Barat kepada nelayan setempat.

Baca juga  Titik panas di Sumsel berkurang, namun angin kencang mengintai

Beberapa hari lalu pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan nelayan yang biasa berkumpul di pelabuhan lama Mentok sekaligus memberikan bantuan alat keselamatan nelayan.

“Selain tatap muka, personel juga menyerahkan bantuan pelampung dan jaket keselamatan kepada para nelayan di lokasi itu,” kata dia.

Menurut Ferry Gunadi, kegiatan itu bertujuan meminimalkan pemicu terjadinya kecelakaan di laut.

Melalui kegiatan seperti itu, pihaknya juga ingin menjalin hubungan baik dengan para nelayan yang nantinya akan bermanfaat untuk ikut berperan serta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Wilayah perairan cukup rawan terjadi tindak kriminal, peredaran barang gelap dan narkoba, dengan adanya hubungan baik dengan para nelayan akan memudahkan personel mendapatkan berbagai informasi situasi keamanan di perairan,” katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Baca juga  Gus Menteri: Bonus Demograsi jadi Kesempatan Akselerasi Pembangunan

Artikel ini pertama kali tayang di Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...