Terkini AgrariaKantah Kota Ternate Ciptakan Layanan Unggulan GHASAK

Kantah Kota Ternate Ciptakan Layanan Unggulan GHASAK

Saat ini, pelayanan publik telah menjadi isu yang semakin strategis karena kualitas kinerja birokrasi pelayanan publik memiliki implikasi yang luas dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, aman, berkeadilan dan akuntabel. Menyadari hal itu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate melakukan peningkatan pelayanan publik melalui layanan unggulan yang diberi nama Gercep, Hatam, Kamis Manis, dan Asik (GHASAK).

“Sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara di mana beliau menegaskan agar seluruh Kantah segera membuat inovasi sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. Kami merespon arahan beliau dengan membuat layanan unggulan GHASAK, harapannya agar layanan ini dapat menjadi komitmen bersama dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran Kantah Kota Ternate,” ujar Achmad Ady Shufi Dahlan, Kepala Kantah Kota Ternate saat Peluncuran Inovasi Pelayanan GHASAK di Kantah Kota Tarnate, Senin (29/07).

Baca juga  Tingkatkan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha Melalui RDTR yang Prudent, Akurat, Qualified, serta Terintegrasi OSS

Layanan GHASAK ini juga sebagai bentuk inovasi dari Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Layanan GHASAK ini terdiri dari empat layanan unggulan, yaitu pertama Layanan Gerakan Cepat (GERCEP), layanan ini untuk kegiatan pengecekan sertipikat, sesuai Standar Operasional Perusahaan (SOP) waktu penyelesaian kegiatan pengecekan sertipikat adalah satu hari akan diselesaikan dalam waktu 30 menit.

Kedua Layanan Hapus Hak Tanggungan Sejam (HATAM), layanan ini untuk kegiatan Roya, sesuai SOP waktu penyelesaian adalah lima hari akan diselesaikan dalam satu jam. Ketiga Layanan Hari Kamis, Balik Nama Sehari (KAMIS MANIS), layanan ini khusus dilaksanakan pada hari Kamis, yaitu layanan Balik Nama atau Peralihan Hak, sesuai SOP waktu penyelesaiannya adalah lima hari akan diselesaikan dalam waktu sehari.

Keempat Layanan Antar Sertipikat (ASIK), layanan ini mencakup seluruh jenis layanan yang menjadi kewenangan Kantor Pertanahan jika penyelesaian sebuah layanan melebihi batas waktu, produk atau hasilnya akan diantarkan langsung ke rumah pemohon. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Kantah Kota Ternate atas layanan yang melampaui batas waktu.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP dari BPK Enam Tahun Berturut-Turut

“Yang membedakan layanan GHASAK ini dengan layanan-layanan serupa pada Kantah lainnya, adalah Layanan ASIK. Karena layanan ASIK merupakan bentuk tanggung jawab kami dengan memberi kompensasi kepada masyarakat. Jika penyelesaian sebuah layanan melebihi batas waktu, maka produk atau hasilnya akan diantarkan langsung ke rumah pemohon,” ujar Achmad Ady Shufi Dahlan.

Dengan adanya inovasi layanan GHASAK ini, harapannya kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik bisa terpenuhi dan masyarakat juga bisa memiliki persepsi yang baik terhadap kualitas layanan yang diberikan dari Kementerian ATR/BPN. (NA/RO)

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...