Terkini AgrariaMenyiasati Opini Publik Pada Era Keterbukaan Informasi

Menyiasati Opini Publik Pada Era Keterbukaan Informasi

Cirebon (25/7) – Sesuai amanat UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kebutuhan informasi menjadi hal dasar dan utama yang wajib diberikan oleh instansi atau badan publik. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal PSP melaksanakan workshop dengan tema : “Menyiasati Opini Publik pada Era Keterbukaan Informasi”

Dr Sarwo Edhi dalam sambutannya menyampaikan “Kita perlu bijaksana dalam melakukan penyediaan dan pengelolaan informasi publik, khususnya yang terkait dengan kebijakan pembangunan pertanian, karena tidak semua informasi itu bersifat terbuka bagi masyarakat luas”

“Informasi-informasi yang bermanfaat bagi masyarakat seperti alur untuk memperoleh pupuk dan benih yang bersubsidi, mekanisme untuk mendapatkan bantuan Alsintan, bagaimana mengatasi organisme pengganggu tanaman dsb sangat perlu dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga masyarakat pertanian memahami prosedur dan cara untuk memperolehnya ‘ ujar Sarwo

“Selain dapat memberikan informasi yg cepat dan akurat kepada masyarakat, kita juga harus cepat dalam merespon atau meng ‘counter’ berita-berita atau isu-isu negatif yang mengemuka sehingga semua berita miring/negatif tersebut bisa diluruskan” tambah Sarwo

Baca juga  Harga CPO di Jambi turun, dekati Rp6.600/kg

Sarwo Edhi juga berharap dengan adanya keterbukaan informasi publik, informasi-informasi positif pembangunan pertanian bersifat terbuka dan dapat dengan cepat dibaca masyarakat sehingga masyarakat petani, baik petani tanaman pangan, petani hortikultura, petani perkebunan dan petani peternakan dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diprogramkan oleh pemerintah.

Sarwo juga berharap ke depannya para pejabat pengelolaan informasi publik semakin profesional, baik dalam hal menulis berita, mengelola pemberitaan dan mengcounter berita-berita negatif yang disebabkan kekeliruan dalam penulisan akibat dari kurangnya informasi yang diperoleh.

Kasubbag Hukum & Humas Direktorat Jenderal PSP, Yani, menambahkan bahwa keberadaan PPID adalah untuk mempermudah pemohon informasi untuk mengakses informasi secara tepat dan cepat. PPID berperan sebagai front desk informasi dan sekaligus jendela sebuah instansi. Kebutuhan dasar masyarakat dapat diperoleh melalui layanan ini. Hal tersebut tentu sejalan dengan motto PPID memberikan pelayanan informasi yang ramah, cepat dan aman.

Baca juga  Sekjen PBB Apresiasi Peran Indonesia di Dewan Keamanan PBB

Pemohon informasi dapat mengunjungi langsung PPID Direkorat Jenderal PSP dengan prosedur tertentu atau dapat diakses melalui laman online PPID Direktorat Jenderal PSP.

Informasi PPID Direktorat Jenderal PSP dipastikan terbuka, transparan dan valid. Semua informasi dari PPID Direktorat Jenderal PSP tidak ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat juga mendapatkan fasilitas tambahan informasi berupa buku maupun leaflet kegiatan Direktorat Jenderal PSP. Dengan hal tersebut, diharapkan masyarakat semakin mengenal lebih dekat Direktorat Jenderal PSP, ujar Yani

‘ Semakin masyarakat mengenal tentang pertanian, semakin besar pemahaman masyarakat mengenai pembangunan pertanianI, sehingga informasi dapat diterima secara utuh dan menyeluruh” pungkas Yani

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...