Terkini AgrariaSekjen Kemendagri Bersama Gubernur Banten Sukses Pimpin Mediasi Antara Kemenkumham dan Pemko...

Sekjen Kemendagri Bersama Gubernur Banten Sukses Pimpin Mediasi Antara Kemenkumham dan Pemko Tangerang

JAKARTA – Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan Gubernur Banten Wahidin Halim sukses pimpin mediasi yang melibatkan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemerintah Kota Tangerang. Dalam keterangannya, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menegaskan bahwa persoalan terkait polemik lahan antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah selesai. Permasalahan lahan ini juga akan diselesaikan oleh Provinsi Banten yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten.

Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri kepada wartawan usai memimpin pertemuan antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Dalam pertemuan mediasi itu hadir pula Irjen Kemenkumham (Jhoni Ginting), Dirjen Bina Bangda (M. Hudori), Plt Dirjen Otda (Akmal Malik), Sekda Prov Banten (Al Muktabar), Sekda Kota Tangerang, Staf Khusus, dan Eselon II Kemendagri serta jajaran Kemenkuham, Pemprov Banten dan Pemko Tangerang.

Sekjen Kemendagri juga menyatakan Kemendagri tidak akan memberikan sanksi kepada Wali Kota Tangerang. Apalagi Wali Kota Tangerang dan Sekjen Kemenkumham sudah menyatakan akan mencabut laporan polisi.

Baca juga  Rasakan Kemudahan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran, Masyarakat: Alhamdulillah Dapat Pelayanan yang Baik

“Kita undang ini kan sudah merupakan teguran nyata, bahkan Pak Gubernurnya hadir, ini sudah merupakan peringatan nyata, dan beliau pun juga akan mencabut dan menindaklanjuti, Ini sudah hal yang baik,” katanya.

Hadi menambahkan, polemik antara Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang akan dicari solusinya dan akan ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk menyelesaikan secara administatif.

“Tadi sudah ada kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan menarik seluruh pengaduan. Kemudian, pelayanan publik diperbolehkan. Terkahir, soal-soal normatif di dalam perizinan dan tata ruang akan diselesaikan sebaik-baiknya, ” tutur Hadi.

Dia menambahkan, baik Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham sebelumnya sama-sama saling melaporkan ke polisi. Setelah ada pertemuan hari ini, kedua pihak sepakat untuk mencabut laporan itu.

“Sudah akan dicabut semuanya. Pelayanan publik di lokasi, baik listrik, sampah, drainase dan sebagainya sudah kembali diperbolehkan. Sudah tidak ada pertentangan lagi, tidak ada dusta di antara Pak Sekjen Kemenkumham dan Pak Walikota Tangerang,” kata Hadi.

Baca juga  Laporan Akhir Tahun 2018, Mendagri Paparkan 4 Tahun Kinerja Kemendagri

Wali Kota Tangerang menegaskan Pemkot Tangerang akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Banten. Ia menegaskan, pihaknya mendukung dan membantu program-program Pemerintah Pusat di Kota Tangerang.

“Kami ingin membantu dan mendukung program-program Pemerintah Pusat di Kota Tanggerang, dan Tupoksi Kemenkumham serta harapan masyarakat bisa diselesaikan,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang juga berharap bisa bertemu dengan Menkumham Yasonna H Laoly. “Tentu lah, beliau kan menteri, saya wali kota. Tentu silaturahmi sama beliau,” ujarnya.

Ia juga berjanji akan segera mencabut laporan ke polisi. “Ya segera setelah ini akan saya cabut, surat pertama itu klarifikasi menjelaskan, jadi tidak ada lho, saya hormat kepada beliau,” katanya.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...