Terkini AgrariaKemendagri Sukses Mediasi Permasalahan Kemenkumham dan Pemerintah Kota Tangerang

Kemendagri Sukses Mediasi Permasalahan Kemenkumham dan Pemerintah Kota Tangerang

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan inisiasi untuk memediasi persoalan yang melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemerintah Kota Tangerang. Rapat mediasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB yang dipimpin Sekjen Kemendagri (Hadi Prabowo) dihadiri oleh Gubernur Banten (Wahidin Halim), Sekjen Kemenkumham (Bambang Rantam Sariwanto), Walikota Tangerang (Arief R. Wismansyah), Irjen Kemenkumham (Jhoni Ginting), Dirjen Bina Bangda (M. Hudori), Plt Dirjen Otda (Akmal Malik), Sekda Prov Banten (Al Muktabar), Sekda Kota Tangerang, Staf Khusus, dan Eselon II Kemendagri serta jajaran Kemenkuham, Pemprov Banten dan Pemko Tangerang, kamis (18/7/2019).

Dalam keterangan persnya, Sekjen Kemendagri mengungkapkan hasil dari pertemuan mediasi tersebut langsung dihadapan media. Ia menuturkan bahwa Pertemuan ini atas arahan Menteri Dalam Negeri dalam memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Banten, Sekjen Kemenkumham mewakili Menkumham, serta Walikota Tangerang.

Baca juga  Riza Falepi Usulkan Pembuatan Film Peristiwa Situjuah, Jangan Biarkan Sejarah Luntur Pada Generasi Muda

“jadi yang dipermasalahkan adalah pembangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah selesai. Penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Gubernur Banten, telah ada kesepakatan berdua tentunya akan menarik seluruh pengaduan Kemenkumham terhadap Walikota Tangerang ke Polisi dan sebaliknya terkait pelayanan publik (air, listrik, dan pemungutan sampah) berjalan normal. Kemudian, di dalam perizinan dan juga tata ruangnya ini akan diselesaikan sebaik-baiknya dalam waktu dekat”, tegak Sekjen Hadi Prabowo.

Lebih lanjut, Hadi menuturkan bahwa persoalan tersebut hanya adanya perbedaan persepsi sebelumnya. Oleh karena itu, sudah ada kesepakatan, tinggal persyaratan perijinan yang masih kurang dilengkapi, yang masih belum sempurna disempurnakan, termasuk lahan-lahan dari Kemenkumham ini ada yang belum diserahkan ke Pemko Tanggerang, sehingga ini ke depannya dilakukan fasilitasi dengan mengundang Kementerian PUPR terkait teknis bangunan, Kemenkeu terkait Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum diserahkan kepada Pemko Tangerang sebagai barang milik negara.

Baca juga  Menteri ATR/BPN menerima audiensi dari Muhibah Kebangsaan

“Penyelesaian pemanfaatan lahan lebih lanjut oleh Gubernur Banten dalam 3 hari ke depan sekaligus dituangkan dalam evaluasi Raperda Tata Ruang Kota Tangerang” lanjut Hadi.

Pertemuan mediasi tersebut terlaksana dengan semangat kekeluargaan dan saling pengertian diantara pihak. Hal ini ditandai baik pihak Kemendagri, Kemenkumham dan Pemko Tangerang saling memaafkan satu sama lainnya atas perbedaan persepsi dan komunikasi selama ini.

Sekjen Hadi Prabowo mengapresiasi semua pihak, baik Kemenkumham, Pemprov Banten, dan khusus kepada Walikota Tangerang yang telah melaksanakan arahan Kemendagri dalam sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...