Terkini AgrariaDirektorat Jenderal Hortikultura Aktifkan Kembali Website PPID

Direktorat Jenderal Hortikultura Aktifkan Kembali Website PPID

Bogor (5/7) – Dalam rangka memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Hortikultura bertekad meramaikan website termasuk mengisi portal PPIP. Ditjen Hortikultura pernah berada di barisan terbaik namun tak lama kemudian sempat mengalami penurunan. Diakui memang tidak mudah untuk menghidupkan kembali portal PPID. Butuh komitmen dan kerja sama antar tim dalam mengisi konten yang up to date.

“Ayo mulai lagi, agar kita tidak ketinggalan, sebab lebih mudah membangun daripada memelihara”, ujar Kepala Bagian Evaluasi dan Komunikasi, Purnomo Nugroho.

Purnomo menyadari banyak hal yang perlu diperbaiki di dalam website Ditjen Hortikultura. Perlu diatur mekanisme input data dan mensortir informasi apa yang harus di-publish dan mana yang tidak. Kolom informasi publik dirasa sudah cukup lengkap.

“Selanjutnya tinggal bagaimana mengisi konten-konten yang ada dengan prinsip mengunggah agar website makin berkembang dan melihat kembali bagaimana website dapat berkembang. Dengan adanya profil maupun struktur organisasi yang apik, masyarakat akan memberikan kesan baik usai mengakses,” paparnya sambil mengajak jajaran eselon 2 unit Ditjen Hortikultura untuk sama-sama turun tangan membenahi.

Baca juga  Kemendes Akan Revitalisasi 63 Kawasan Transmigrasi

Pembaharuan data menjadi kebutuhan dan perlu dievaluasi secara berkala. Renstra, DIPA, Laporan Keuangan, Laporan Kinerja dan informasi lain yang dibutuhkan masyarakat perlu disediakan sebagai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika hanya rancangan belum boleh dipublikasikan. Kita harus menampilkan data yang berasal dari sumber yang jelas, tanggal sekian. Ini penting dipahami agar kita bisa masukkan sebagai bahan informasi di website,” tambah Purnomo.

Ini memerlukan kerja cepat antar tim yang di SK untuk menginput semua data di website. Dengan demikian, informasi akan cepat ditampilkan dan diakses masyarakat luas. Tim Direktorat Jenderal Hortikultura sangat optimis mampu bekerja cepat guna memperbaiki website PPID sebagai sarana online untuk pengetahuan informasi.

“Perbaikan website ini harus dimulai dari sekarang seperti mengelola konten, mengelola web dan mengelola lay outnya. Portal PPID memuat data base dokumen yang berbentuk link yang nantinya alamat link tersebut akan dimasukkan ke dalam website,” tambah Purnomo.

Baca juga  Sektor Pertanian Jadi Salah Satu Keberhasilan Pembangunan di Desa

Pemeringkatan Informasi Publik

Dalam pemeringkatan keterbukaan informasi, terdapat beberapa penilaian. Penilaian bisa dilihat dari website, portal PPID dan pengisian Self Assestment Question (SAQ).

Penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi mengalami perubahan tahun ini. “Perbedaan penilaian website mengalami perubahan, tahun lalu penilaian dari 5 tahun yang lalu. Tahun ini penilaian dari 3 tahun yang lalu,” ujar Mufrida.

Mufrida menjelaskan, salah satu penilaian pemeringkatan keterbukaan adalah penilaian Self Assisment Question (SAQ). Pengisian mandiri SAQ memiliki beberapa intruksi. Pengisian tersebut tidak hanya mencantumkan link, tetapi mencantumkan screenshoot gambar yang bersangkutan sekaligus membuat narasi evidence. Hal ini tentu saja mempengaruhi penilaian.

“Pengisian dengan cara lengkap seperti ini mengikuti pengisian Komisi Informasi (KI), hal ini dikarenakan juri yang menilai adalah KI” imbuhnya.

Dalam pengisian ini perlu memperhatikan betul intruksi yang ada. Seperti intruksi dalam mengumumkan dan menyediakan.

“Mengumumkan dan menyediakan memiliki perbedaan. Mengumumkan harus dipublish sedangkan menyediakan tidak perlu dipublish, yang penting ada,” jelas Ida.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...