Terkini AgrariaKementan Dukung Pengembangan Jeruk Keprok Selayar

Kementan Dukung Pengembangan Jeruk Keprok Selayar

Jeruk keprok varietas Selayar merupakan salah satu varietas unggul asal Sulawesi Selatan. Jeruk keprok ini merupakan jeruk keprok pertama yang didaftarkan sebagai varietas unggul di Indonesia. Jeruk keprok selayar ini telah dilepas pada 1994. Dinamakan jeruk selayar karena memang pertama kali dikembangkan oleh para petani di Kepulauan Selayar, salah satu kabupaten di wilayah kepualauan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengembangan jeruk keprok selayar secara masif pernah dilakukan pada akhir tahun 1990 an melalui proyek IHDUA/OECF. Melalui program ini dilakukan pengembangan jeruk selayar dengan total mencapai 1.500 hektare. Pengembangannya tidak terbatas di Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi juga menyebar di beberapa kabupaten lain di yaitu Kabupaten Banteng dan Bulukumba.

Seiring berjalannya waktu, pengembangan jeruk selayar mulai dihadapkan sejumlah kendala. Selain faktor organisme pengganggu tanaman (OPT) dan aspek budidaya lainnya juga didorong keinginan untuk menggunakan batang bawah Selayar dalam proses perbanyakan benih jeruk ini.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pun telah mencanangkan program pengembangan jeruk Selayar sejak awal tahun 2019 lalu mendukung pengembangan wilayah Selayar sebagai kawasan wisata di Sulawesi Selatan. Provinsi Sulsel berupaya mengembalikan kejayaan Jeruk Selayar melalui pengembangan pohon jeruk Selayar di sana dalam jumlah besar.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN menerima kunjungan dari Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al-Haytar, Wali Nanggroe Aceh

“Oleh karena itu, pihak Dinas akan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk akan berkoordinasi dengan pihak pusat guna mencari solusi atas permasalahan Jeruk Selayar, khususnya pada aspek penyediaan benihnya,” ungkap Fitriyani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.

Terkait penggunaan batang bawah jeruk selayar, peneliti Balai Penelitian Jeruk dan Buah Sub Tropis (Balitjestro) – Badan Litbang Pertanian Dr. Chaerani Martasari, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak Balitjestro memang belum merekomendasikan penggunaan batang bawah selain dari varietas batang bawah yang telah didaftar seperti JC, RL dan lainnya lebih terutama pada faktor ketahanan serangan OPT pada batang bawah serta kemampuan adaptasi pertumbuhannya.

“Kami memang mengkhawatirkan bila batang bawah yang dipakai penangkar bukan dari varoetas batang bawah yang direkomendasikan akan mengakibatkan benih mapun tanaman pada saat dewasa nanti rentan terhadap penyakit tular tanah seperti Diplodia, Phytoptora maupun jenis OPT lain yang menyerang batang bawah,” kata Dr. Chaerani.

Baca juga  Mentan Amran Siap Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Daerah Transmigrasi

Seirama dengan Dr. Chaerani, Prof. Sobir dari PKHT – IPB menyampaikan bawah hal pertama yang perlu dipenuhi sebagai batang bawah jeruk adalah kompatibilitas dengan batang atas.

“Selain kompatibilitas, syarat berikutnya batang bawah harus memiliki kemampuan adaptasi yang baik dan relative toleran terhadap penyakit batang bawah,” imbuhnya.

Masih menurut Prof. Sobir, selama batang bawah tidak membawa perubahan terhadap karakter produksi buah oleh batang atas maka secara kebenaran masih dapat dipertimbangkan.

Kepala Dinas Pertanian TPH Kabupaten Selayar, Ismail mengungkapkan bahwa di Kabupaten Selayar banyak petani yang menanam jeruk selayar dengan menggunakan batang bawah.

Halaman selanjutnya “Menurut pengamatan kami…

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...