Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Laksanakan Ujian PPAT Tahun 2019

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Ujian PPAT Tahun 2019

Dalam rangka peningkatan kualitas kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan (Ditjen HHK) melaksanakan “Ujian PPAT Tahun 2019” di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta pada 29-30 Juni 2019.

Ujian PPAT ini diperlukan sebagai syarat permohonan pengangkatan menjadi PPAT yang profesional. Para peserta ujian PPAT Tahun 2019 sebanyak 2.567 peserta akan mengikuti ujian berbasis komputer ( Computer-based Test ) dengan nilai ambang batas minimal kelulusan ( passing grade ) sebesar 80,0 yang berlaku pada semua Kabupaten/Kota tempat kedudukan PPAT.

Salah satu peserta Ujian PPAT Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN

Dalam kesempatan ini Plt. Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan, R.B. Agus Widjayanto menyampaikan bahwa dengan mekanisme CBT ini pelaksanaan ujian lebih akuntabel, transparan, efektif dan efisien serta bersifat real time sehingga hasil ujian dapat diperoleh waktu saat itu juga. “Hasilnya ujian anda ini mencerminkan jerih payah anda sendiri, interaksi antara anda dengan komputer”, ujar R.B. Agus Widjayanto kepada peserta ujian PPAT.

Baca juga  Pontianak International Dragon Boat akan dijadikan agenda tahunan

Dengan mekanisme seleksi PPAT yang transparan dan akuntabel seperti ini diharapkan betul betul mendapatkan calon PPAT yang berkualitas sehingga kelak dapat menjalankan profesi PPAT dengan profesional sehingga dapat mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya pelayanan bidang pertanahan.

Ujian PPAT Tahun 2019 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dengan pembagian jadwal peserta setiap 3 sesi per hari dengan total peserta ujian pada hari Sabtu (29/06) berjumlah 1.125 orang dan Minggu (30/06) berjumlah 1.442 orang. (LS)

Latest Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Agraria.today | Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Related Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang...