Terkini AgrariaSatpol PP Payakumbuh Segera Buka Layanan Pengaduan Antisipasi Pelanggaran Pekat dan Tibum

Satpol PP Payakumbuh Segera Buka Layanan Pengaduan Antisipasi Pelanggaran Pekat dan Tibum

Payakumbuh – Sepuluh hari jelang lebaran, kepadatan mulai terasa di jalan-jalan protokol Kota Payakumbuh. Disamping bertambahnya volume orang dan kendaraan berlalu lalang, munculnya pedagang musiman serta sempitnya lahan parkir ditengarai memicu kepadatan.

Kondisi tersebut memperbesar potensi pelanggaran terhadap Perda Ketertiban Umum (Tibum). Karenanya, Pemko Payakumbuh melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap meningkatkan intensitas pengawasan.

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra didampingi Kabid Tibum B. Nasution mengatakan, saat ini pihaknya rutin menggelar patroli. Hal itu dilakukan untuk memperketat dan memperkecil ruang gerak pelaku maksiat di Kota Payakumbuh.

“Kita komit menjalankan pemberantasan Pekat di Kota Payakumbuh sesuai Deklarasi Anti Pekat pada akhir tahun lalu, secara rutin petugas kita berpatroli dan juga merazia lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya Pekat,” tegas Devitra saat dihubungi Humas, Senin (27/5).

Baca juga  Vaksin Dosis II Selesai, Tetap Taat Protokol dan Prosedur Kesehatan

Dikatakan, pihaknya stand by selama 24 jam mengawasi dan menindak para pelanggar Perda. Instansinya membuka diri menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat baik langsung maupun tak langsung yakno melalui layanan telepon, eloktronik, atau media sosial.

“Kemarin kami tertibkan kenakalan remaja berdasarkan informasi di media sosial milik Humas Kominfo, Alhamdulillah, langsung tertangani, jadi silahkan menghubungi dan melaporkan kepada kami jika menemukan ada potensi yang mengganggu ketertiban umum,” jelas Devitra.

Devitra yang juga didampingi Kabid PPD Satpol PP Syafrizal mengatakan pihaknya tengah menyiapkan saluran telepon resmi pengaduan masyarakat tentang pelangaran Pekat dan ketertiban umum. Diharapkan dengan adanya telepon tersebut masyarakat lebih mudah memberi laporan.

“Kita terus berupaya secepat mungkin merespon keluhan warga. Apabila laporan sedikit lambat diproses, bukan berarti diacuhkan, mungkin saat itu kami tengah menangani pengaduan yang duluan masuk. Jadi mohon bersabar karena jumlah petugas kita juga terbatas,” pungkasnya. (fs)

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...