Terkini AgrariaMasa Kampanye Pemilu, ASN Diminta Netral Dan Cerdas Bermedsos

Masa Kampanye Pemilu, ASN Diminta Netral Dan Cerdas Bermedsos

Payakumbuh — Jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suasana Pemilu jadi serba salah. Apalagi ASN pada dinas tertentu yang memiliki simbol program mirip dengan simbol calon peserta Pemilu.

ASN pada Dinas DP3A & P2KB misalnya. Simbol dua jari sebagai lambang program KB yang sudah puluhan tahun menjadi icon KB jadi terhambat digunakan. Simbol tersebut dinilai berasosiasi dengan simbol salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Demikian diungkap Walikota Payakumbuh melalui Asisten III, Amriul Dt. Karayiang saat membuka Sosialisasi Pemilu bagi ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh. Kegiatan berlangsung di Aula Ngalau Indah, Lt. III, Balaikota, Rabu (6/3).

“Saya harap KPU ataupun Bawaslu memberi penjelasan utuh kepada ASN peserta sosialisasi Pemilu saat ini terkait apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan ASN pada masa kampanye saat ini,” ujar Amriul.

Amriul berharap peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan sebaik mungkin. Dikatakan, para peserta diharapkan menjadi corong penyampai informasi Pemilu pada ASN yang tidak hadir dan juga masyarakat sekitar mereka.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Melalui PTSL dan Transformasi Digital

Kepala BKPSDM, Yasrizal yang bertindak selaku narasumber mengingatkan tentang netralitas PNS. Dijelaskan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN dilarang berpihak kepada salah satu partai politik atau peserta Pemilu.

“ASN itu harus bersifat netral artinya ASN itu tidak berafiliasi dengan partai politik, memang sebagai ASN kita mempunyai hak politik tapi tidak boleh melakukan politik praktis,” kata Yasrizal.

Senada, Komisioner KPU kota, Ade Jumiarti mengatakan dalam UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 283 tentang Pemilu dinyatakan, ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu. ASN juga harus menjaga harus menjaga kode etik sebagai ASN.

“Bapak Ibu ASN agar menjaga kode etik sebagai ASN. Jangan bersikap dan bertindak dan mengunakan simbol mendukung peserta Pemilu, baik Pileg maupun Pilpres,” terang Ade.

Baca juga  Ny. Henny Riza Ajak Tamu Dari Brunei Rasakan Sensasi Pacu Itik Terbang

Sementara, Maidona, Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh juga menambahkan agar ASN menjaga marwah serta tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu.

“Secara aturan baik itu kami sebagai penyelenggara maupun itu di ASN tentu kita harus menjaga netralitas. Jangan sampai kita menggunakan simbol dukung mendukung terhadap peserta Pemilu, meski peserta Pemilu tersebut adalah kerabat atau famili kita sekalipun,” ujar Maidona.

Ditambahkan, ASN juga harus sadar dan cerdas dalam bermedia sosial. Dikatakan, terkadang ASN tidak menyadari penggunaan simbol simbol tertentu di Medsos yang terasosiasi dengan simbol calon peserta Pemilu sebenarnya dilarang.

“Penggunaan simbol like/ jempol dilarang digunakan saat menanggapi status atau komentar peserta Pemilu. Hal itu termasuk pelanggaran,” pungkas Maidona. (np)

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...