Terkini AgrariaDirjen Perhubungan Udara Minta Semua Pihak Gerak Cepat Tanggapi Penataan Bandara Kertajati

Dirjen Perhubungan Udara Minta Semua Pihak Gerak Cepat Tanggapi Penataan Bandara Kertajati

Jakarta (15/6/2019)- Kementerian Perhubungan telah memutuskan untuk mengalihkan penerbangan komersial pesawat jenis jet dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Penataan itu berlaku mulai hari ini, Sabtu, 15 Juni 2019.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta semua pihak bergerak cepat agar penataan itu berjalan optimal.

Kami telah mengirimkan surat kepada stakeholder terkait untuk bergerak cepat melakukan hal-hal yang bisa memperlancar pengalihan dan penataan tersebut berjalan dengan optimal,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti.

Dalam Surat bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 tertanggal 13 Juni 2019, Dirjen Perhubungan Udara meminta PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT. Bandar Udara Internasional Jawa Barat agar segera menyiapkan fasilitas pokok maupun fasilitas pendukung di Bandar Udara Internasional Kertajati-Majalengka (KJT) sesuai peraturan keselamatan penerbangan dan melakukan sosialisasi intensif kepada penumpang dan calon penumpang terkait pengalihan rute penerbangan.

Baca juga  Mendagri Tegaskan Daerah yang Inflasinya di Atas Rerata Nasional Segera Lakukan Pengendalian

Polana juga meminta Badan Usaha Angkutan Udara Niaga (maskapai) Berjadwal agar menyesuaikan seluruh perizinan yang diperlukan dan melakukan sosialisasi secara intensif kepada penumpang dan calon penumpang terkait pengalihan rute penerbangan.

Kepada Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia, Polana meminta agar menyiapkan publikasi penataan rute tersebut.

“Airnav harus segera menyiapkan fasilitas teknis untuk pelayanan navigasi penerbangan internasional di Bandar Udara Kertajati – Majalengka (KJT) bersama dengan PT Angkasa Pura Cabang Bandar Udara Internasional Kertajati – Majalengka (KJT),” ujar Polana lagi.

Selain itu, Polana juga meminta Indonesia Airport Slot Management (IASM) agar segera mengkoordinasikan perubahan slot dengan Badan Usaha Niaga Berjadwal di Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara (BDO) dan bandar udara koneksinya (pairing)  yang mengkoordinasikan pertukaran dan pemindahtanganan slot serta penambahan atau pengurangan slot penerbangan.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...