Terkini AgrariaKemendes-Pemkab Pacitan Barter Tanah Bangun Pelabuhan

Kemendes-Pemkab Pacitan Barter Tanah Bangun Pelabuhan

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan penandatanganan perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tukar menukar tanah dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk pembangunan pelabuhan di Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.

Tujuan perjanjian tukar menukar tanah ini adalah untuk lahan kompensasi kawasan hutan bagi Kemendes PDTT dan pembangunan pelabuhan niaga dan sarana pendukungnya bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans) Kemendes PDTT, R. Hari Pramudiono mengatakan pihaknya menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama ini, dirinya mengaku tahu persis asal muasal tanah tersebut.

“Jadi saat ditengah perjalanan ada surat dari Bupati Pacitan yang berkaitan dengan adanya pembangunan pelabuhan yang masuk di lokasi kita pada prinsipnya kalau itu untuk kepentingan masyarakat di Kabupten Pacitan kami siap membantu, mudah-mudahan apa yg kita lakukan ini bisa berguna untuk pengembangan ekonomi Kabupaten pacitan,” harapnya usai melakukan penandatanganan di Kantor Kemendes PDTT Jakarta pada Jumat (14/6).

Baca juga  Presiden Sebut Pengalaman Panjang Para Pensiunan sebagai Potensi Besar

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Pacitan Indartato mengatakan harapannya jika pembangunan pelabuhan sudah jadi bisa mengurangi kemiskinan di Kabupaten Pacitan.

“Jika pelabuhannya sudah jadi, bisa mengurangi kemiskinan di Pacitan, yang saat ini masih sekitar 14 persen. Sehingga bisa majukan pacitan yang awalnya dari daerah tertinggal jadi lebih maju. Terimakasih sudah sah, berarti tanahnya sudah sah pak Dirjen, yang akan dikenang masyarakat Pacitan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Pacitan,” ujarnya optimistis.

Ia menambahkan, untuk selanjutnya tanah ini akan diserahkan pihaknya ke Kementerian Perhubungan supaya segera dibangun dan ditindaklanjuti.

Sebagai informasi, dalam perjanjian tersebut, Kemendes PDTT melepaskan tanah miliknya kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan yang terletak di Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, seluas 49.168,49 m2.

Sementara Pemerintah Kabupten Pacitan melepaskan tanah miliknya kepada Kemendes PDTT yang terletak di Desa Kembang, seluas 49.494,95 m2

Baca juga  Dialog dengan Apdesi, Dirjen PDT Bantu Pemasaran Hasil Panen Petani Situbondo

Kemendes PDTT menerima tanah milik Pemkab Pacitan berupa bidang tanah seluas 49.494,95 m2 sebagai Lahan Kompensasi Kawasan Hutan

Sementara Pemkab Pacitan menerima tanah milik Kemendes PDTT berupa bidang tanah seluas 49.168,68 sebagai lahan pembangunan pelabuhan niaga dan sarana pendukungnya.

Perjanjian penandatanganan ini dihadiri juga oleh Pemda Pacitan, Ketua DPRD, Pejabat Kemendes PDTT, dan Kepala Kantor Pertanahan Pacitan.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...