Terkini AgrariaAtasi Hama Uret pada Budidaya Nanas Secara Alami

Atasi Hama Uret pada Budidaya Nanas Secara Alami

Nanas merupakan banyak dibudidayakan di Indonesia dan kaya nutrisi seperti Vitamin C, Asam Folat, Manganese dan senyawa Bromelain. Buah ini disukai oleh masyarakat karena rasanya asam manis. Terkadang nanas dikonsumsi segar sebagai hidangan pembuka baik di restoran maupun hotel.

Dalam upaya peningkatan produktivitas baik kuantitas maupun kualitas, perlu diperhatikan faktor-faktor penentu budidaya tanaman seperti, benih, pengolahan tanah, pemupukan dan perawatan terutama pengelolaan terhadap hama dan penyakit tanaman.

Uret atau Lepidiota stigma merupakan salah satu hama yang sering menimbulkan kerugian bagi petani nanas di Kediri. Hama ini menyebabkan tanaman nanas yang sehat tiba-tiba layu dan mati karena akar utamanya dirusak.

“Kerusakan terberat dapat disebabkan oleh larva instar ke 3. Hama uret ini juga mempunyai kisaran inang yang sangat luas yaitu salak, pisang, labu, semangka, cabai, kacang, jagung, karet, kelapa, kopi, tebu dan tanaman lainnya,” ujar Fungsional POPT Hortikultura, Arif Akbar.

Arif menjabarkan, serangga dewasa dalam bentuk kumbang, meletakkan telurnya di tanah yang ditutupi serasah-serasah dan atau diletakkan di dalam tanah. Stadium pertumbuhan uret terdiri dari tiga, yaitu stadia telur, larva dan dewasa (imago).

Baca juga  Menduniakan Cabai Melalui Festival Cabai

Stadia yang berperan menjadi hama yaitu stadia larva (instar 3 paling merusak), stadia larva umumnya berada di tanah atau sekitar tanah, sedangkan pada stadia dewasa (imago) kumbang yang dapat terbang jauh serta tertarik dengan cahaya.

Uret menyerang tanaman dengan cara memotong dan memakan perakaran sehingga tanaman menjadi merana, mudah dicabut dan dalam serangan berat bahkan menyebabkan tanaman mati.

“Dalam pengelolaan hama tersebut, maka harus dilakukan secara terpadu mengikuti konsep pengendalian hama terpadu (PHT). Pengendalian ini dilakukan dengan cara menggabungkan beberapa cara pengendalian diantaranya pengendalian mekanis, kultur teknis, biologis atau dengan kimia,” jelas Arif.

Pengendalian uret dapat dilakukan dengan cara: a) Pengendalian mekanis dengan menggumpulkan dan memusnahkan telur dan larva uret. Pemusnahan dilakukan dengan mengumpulkan/membuntit uret menggunakan kantong plastik atau di berikan kepada hewan peliharaan seperti burung dan ikan; b) Pengendalian biologis dengan menggunakan jamur entomopatogen Metarhizium sp. Jamur ini dapat diaplikasikan langsung di lahan dan akan menginfeksi uret. c) Penggunaan perangkap lampu dilakukan untuk memerangkap serangga dewasa (kumbang). Cara ini dapat di kombinasikan dengan memasang baskom berisi air atau jaring di bawah lampu sehingga kumbang terperangkap.

Baca juga  Pastikan Pemanfaatan Hak Atas Tanah Sesuai Peruntukan, Kementerian ATR/BPN Terus Kembangkan SI PEMANAH

Cara pengendalian paling ideal adalah mengkombinasikan cara-cara pengendalian tersebut. Semoga dengan semakin baiknya harga jual nanas yang diperoleh petani akan memotivasi petani untuk lebih memperhatikan dan merawat tanamannya secara intensif.

“Guna mendatangkan keuntungan optimal serta menghindarkan kerugian akibat serangan hama dan penyakit petani perlu mengetahui cara-cara pengendalian hama terutama Uret. Untuk mendapatkan produk yang aman konsumsi maka pengendalian OPT dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan,” ujar Direktur Perlindungan Hortikultura, Sriwijayanti Yusuf.

Yanti menambahkan bahwa walaupun nanas bukan komoditas utama nasional akan tetapi pemerintah tetap memperhatikan. Buah ini berpotensi ekspor serta mampu menggerakkan perekonomian petani, khususnya di kabupaten-kabupaten sentra pengembangan nanas.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...