Terkini AgrariaMendagri Dorong Regulasi Transaksi Non Tunai untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Mendagri Dorong Regulasi Transaksi Non Tunai untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong adanya regulasi atau peraturan yang mengatur transaksi non tunai sebagai bentuk perluasan transaksi di tingkat Pemerintahan Daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rakor Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia di Komplek Perkantoran BI, Jakarta, Selasa (28/05/2019).

“Untuk transaksi non tunai, diperlukan aturan yang bentuknya Perpres atau apapun untuk memberikan petunjuk dalam perluasan transaksi yang ada di tingkat Pemda,” kata Tjahjo.

Ia juga mengusulkan pemanfaatan data kependudukan yang digunakan untuk data transportasi dan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos).

“Kemudian untuk Bansos Non Tunai serta transportasi memang kami usulkan untuk optimalisasi pemanfaatan data kependudukan yang hingga kini tingkat perekamannya mencapai hampir 99 persen,” ungkap Tjahjo.

Menurutnya, pelayanan masyarakat harus terus ditingkatkan sebagai konsekuensi perkembangan ekonomi yang semakin tinggi.

Baca juga  Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Bagi Kepala Daerah

“Percepatan Pembangunan, kemudian fungsi-fungsi pelayanan masyarakat harus ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” papar Tjahjo.

Untuk peningkatan kualitas Penerima Bansos diperlukan efektifitas dan monitoring untuk pelayanan publik yang lebih baik. Hal itu dilakukan untuk membangun tata kelola Pemerintahan yang semakin baik sebagai upaya penguatan Otonomi Daerah (Otda).

“Kuncinya untuk peningkatan pelayanan publik. Maka efektifitas dan monitoring harus dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penerima Bansos. Hal ini semata-mata untuk membangun tata kelola Pemda yang baik, lebih efektif dan efisien untuk mempercepat reformasi, birokrasi dalam upaya untuk penguatan Otda,” tutupnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...