Terkini AgrariaIntegrasi Data Kependudukan Dukcapil Mudahkan Hajat Hidup Orang Banyak

Integrasi Data Kependudukan Dukcapil Mudahkan Hajat Hidup Orang Banyak

Jakarta – Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat mendukung semua institusi pelayanan publik, termasuk sektor keuangan dan perbankan. Sebagai bentuk konkret dukungan tersebut instansi yang dipimpin Dirjen Prof. Zudan Arif Fakrulloh itu memberikan pasokan data kependudukan yang bisa dimanfaatkan untuk semua hajat hidup orang banyak.

Zudan menjelaskan pihaknya mengelola data kependudukan lebih dari 265 juta penduduk. Setiap penduduk memuat sekurangnya 31 elemen data, mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, nama orang tua, data biometrik berupa sidik jari dan irish mata hingga elemen data lain yang memuat rahasia pribadi seseorang.

“Itu semua masuk dalam data base kependudukan kita. Ke-31 elemen data inilah yang terus dioptimalkan dan terus diperbarui sehingga menjadi big data kependudukan yang semakin lengkap,” ujarnya menjelaskan dalam acara Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan Sekaligus Penandatanganan Kerja Sama tentang Pemanfaatan NIK, dan KTP-el antara Ditjen Dukcapil dengan 23 lembaga keuangan dan perbankan di Gedung Wisma Mandiri lantai 11, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Baca juga  Indonesia Angkat Isu Penanggulangan Sampah Plastik di Lautan

Ditjen Dukcapil, sambung Zudan punya gagasan dan impian besar mengintegrasikan data dalam semua proses berpemerintahan di Indonesia. Dengan integrasi data ini semua urusan pelayanan publik bakal semakin mudah. Begitu pun urusan perbankan menjadi makin mudah, murah, cepat dan efisien.

Melalui data kependudukan tersebut, Ditjen Dukcapil sedang menyiapkan peradaban baru Indonesia dengan data penduduk yang kuat berbasis single identity number (SIN). Sehingga setiap penduduk hanya memiliki satu identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Big data kependudukan yang semakin akurat ini terus mendapat kepercayaan publik yang semakin meluas. Zudan merilis saat ini sudah 1.218 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data kependudukan Dukcapil.

Implementasi SIN tersebut, sejalan dengan sistem yang diamanatkan undang-undang, yaitu one data policy. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan data kependudukan milik Kemendagri sebagai satu-satunya data yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Baca juga  Lebih dari 400 Ribu Ormas Terdaftar di Indonesia

“Inilah yang akan terus kita perbaiki kualitasnya sehingga ke depan kita betul-betul memiliki one data policy, yaitu kebijakan satu data kependudukan untuk semua keperluan yang dalam hal ini menggunakan data Dukcapil Kemendagri,” tegasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...