Terkini AgrariaPresiden Jokowi Percayakan Hasil Pemilu kepada KPU

Presiden Jokowi Percayakan Hasil Pemilu kepada KPU

Presiden Joko Widodo menyerahkan sekaligus mempercayakan sepenuhnya hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kepada penyelenggara yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan Undang-Undang, KPU merupakan satu-satunya lembaga yang diberi amanat dan kewenangan untuk melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu.

“Itu kita serahkan semua ke KPU karena yang punya kewenangan adalah KPU,” ujarnya saat diminta pendapat soal ada penolakan hasil Pemilu. Pernyataan ini disampaikan Presiden kepada jurnalis selepas berbuka puasa bersama dengan Ketua DPD RI di Kuningan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Selaku peserta Pemilihan Presiden 2019, dirinya tunduk dan mengikuti keseluruhan mekanisme serta aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.

“Semua diatur konstitusi kita, semua diatur undang-undang, kita diatur oleh peraturan KPU. Ada semua, mekanismenya ada. Jadi mestinya semua melalui mekanisme yang sudah diatur konstitusi,” ucapnya.

Baca juga  811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

Namun, apabila nantinya terdapat keberatan-keberatan dengan hasil yang diumumkan oleh KPU pada 22 Mei 2019 mendatang, konstitusi juga telah menyediakan jalur dan proses penyelesaian yang bisa ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan Undang-Undang, MK merupakan lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

“Negara kita ini aturan mainnya jelas, konstitusinya jelas, undang-undangnya jelas, aturannya jelas. Ya diikuti,” tandasnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...