Terkini AgrariaPenyusunan Dokumen Sistem Mutu (Doksistu) untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Hortikultura

Penyusunan Dokumen Sistem Mutu (Doksistu) untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Hortikultura

Dalam rangka meningkatkan daya saing produk pertanian serta menyediakan pangan aman konsumsi, maka penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan mutlak diperlukan. Penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan pelaku usaha pertanian bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. Hal ini dilakukan melalui mekanisme penjaminan berupa sertifikasi atau registrasi oleh Otoritas Lembaga Penilai Kesesuaian.

Pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi atau registrasi berhak mencantumkan logo sistem jaminan mutu dan keamanan pangan dan atau nomor register Produk Dalam (PD) atau Produk Luar (PL) pada produk yang dihasilkan.

Secara umum tingkat pemahaman petani terhadap jaminan mutu dan keamanan pangan produk hortikultura masih rendah, sehingga sangat diperlukan pendampingan dari pihak terkait baik dari pemerintah maupun swasta dalam penerapan sistem jaminan mutu hortikultura.

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Mutu merupakan salah satu upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pertanian, khususnya di bidang penerapan sistem jaminan mutu hortikultura. Berkaitan dengan hal tersebut, Ditjen Hortikultura melaksanakan bimbingan teknis terkat hal tersebut yang dihadiri petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian, lalu Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan.

Baca juga  WWF Indonesia gandeng MRT Jakarta ajak masyarakat peduli iklim

“Bahwasanya penting sekali penerapan dokumen sistem mutu untuk meningkatkan produksi dan mutu produk berdaya saing di pasar dalam maupun luar negeri. Para petugas harus memahami dasar tersebut,” ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Yasid Taufik.

Yasid menyampaikan, dokumen tersebut minimal terdiri dari panduan mutu, prosedur operasional Global GAP, instruksi kerja, form pencatatan dan standar eksternal.

Sedangkan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Rindayuni Triviani mengatakan bahwa dokumen harus menampilkan beberapa hal.

“Dokumen harus berisi tentang sanitary dan phytosanitary serta technical barrier to trade (TBT). Dengan penerapan SPS dan TBT, akan menjamin produk yg dihasilkan memilikk keamanan pangan dan memenuhi standar, regulasi teknis dan penilaian kesesuaian,” ujar Rindayuni.

Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan sumberdaya manusia pertanian meningkat khususnya di bidang penerapan sistem jaminan mutu hortikultura.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...