Terkini AgrariaSukses Kelola Data, Desa Tarikolot Jadi Desa Percontohan

Sukses Kelola Data, Desa Tarikolot Jadi Desa Percontohan

BOGOR – Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor menjadi salah satu desa percontohan yang berhasil dalam pengelolaan data desa sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan desa sehingga tepat sasaran sesuai potensi desa dan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Desa Tarikolot Rian Hidayat menjelaskan bahwa proses pengelolaan data yang dilakukan di desanya melibatkan masyarakat secara langsung. Dimulai dari perekrutan tenaga pencacah, melaksanakan pelatihan yang melibatkan pendamping, kemudian masyarakat melakukan pendataan secara langsung dan kepala desa melakukan monitoring.

Selanjutnya data di verifikasi untuk diinput dan diolah, sehingga bisa mendapatkan data layanan sosial dasar seperti data jumlah anak putus sekolah, data sanitasi dan air bersih, cakupan imunisasi dan lain-lain.

“Dengan pendataan seperti itu lebih mudah menentukan program pemberdayaan dan lebih tepat sasaran,” ujarnya saat acara Focus Group Discussion Sistem Pengelolaan Data dalam Pembangunan Desa di Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/5).

Dirinya mengisahkan, sebelum ada pengelolaan data di desanya, perencanaan dan penganggaran nyaris sama polanya setiap tahun cenderung didominasi pembangunan fisik (infrastruktur). Selain itu, kepala desa dan masyarakat tidak memiliki data dan informasi yang memadai terkait layanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca juga  Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pontianak, Menteri AHY: Kita Urus dengan Cepat Tanpa Dipungut Biaya

“Dengan adanya pengelolaan data seperti ini yang by name by address memudahkan desa untuk penyaluran bantuan,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pejabat Kepala Desa Tarikolot Raden Ika Sudarmika mengatakan setelah ada sistem pengelolaan data dalam pembangunan desa dari perencanaan awal, sehingga dalam merancang APBDes bisa tepat sasaran dan program produktif, karena pembangunan tidak hanya infrastruktur tapi pemberdayaan masyarakat dan ekonomi.

“Dengan memiliki data mikro berbasis masyarakat yang by name by address memudahkan  desa menyusun perencanaan dan penganggaran, kedua, menciptakan kepercayaan warga ke pemerintah desa karena terjadi transparansi, ketiga, mudah mengukur kinerja selama periode kepemimpinan kepala desa, dan keempat dapat dengan cepat mengambil keputusan. Dengan adanya pengelolaan data seperti ini, pemerintahan desa jadi tahu permasalahan dan solusi yang harus di ambil, misalnya saja, saat ini sudah jarang warga yang tidak memiliki MCK, atau anak putus sekolah berkurang,” pungkasnya.

Baca juga  Cegah Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat untuk Jaga Aset Tanahnya

Haryono Suyono dari advisor Kemendes PDTT mengatakan bahwa membangun tanpa data, roadmap, tidak akan tepat sasaran karena data berguna untuk melihat dampak.

“Saya anjurkan daerah lain gunakan perencaan dan evaluasi dengan data yg cermat. Karena sekali bohong, tidak menguntungkan rakyat banyak. Jadi, setiap Musdes kalau perlu tidak hanya disajikan satu data. Tapi, dua atau tiga data untuk saling mengecek,” ujarnya.

Sementara itu, advisor lainnya, Bibit Samad Rianto mengatakan bahwa ada empat jenis data yang harus dikumpulkan untuk musdes yakni data masalah, potensi, aspirasi dan data regulasi atau aturan.

“Musdes perlu membuat ini itu, itu namanya masalah. Kedua, harus tahu data tentang potensi. Ketiga perlu regurasi/aturan Perdes. Tapi tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Keempat, menampung aspirasi desa ingin seperti apa,” pungkasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...