Terkini AgrariaKemendes PDTT dan Kemen PPPA Buat Kesepakatan Bersama Soal Pengarusutamaan Gender

Kemendes PDTT dan Kemen PPPA Buat Kesepakatan Bersama Soal Pengarusutamaan Gender

Banten – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kesepakatan bersama tentang percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG), PPPA dalam pembangunan di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Menteri PPPA Yohana Yembise dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten pada Rabu (24/4).

Dalam arahannya, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni adanya permasalahan kemiskinan dan pendidikan. Sehingga, pemerintah terus berupaya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendidikan agar tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil.

“Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problemnya adalah kemiskinan dan pendidikan. Kalau didaerah yang tingkat kemiskinannya kecil dan tingkat pendidikannya baik, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil,” katanya.

Baca juga  Presiden Jokowi Serahkan Sejuta Sertipikat Tanah untuk Rakyat Indonesia Secara Virtual

Oleh karena itu, untuk mengatasi kemiskinan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 2015 mulai menggelontorkan dana desa yang hingga tahun 2019 telah mencapai sebesar Rp 257 triliun. Dana desa menurutnya sangat bermanfaat juga bagi pemberdayaan perempuan dan menumbuh kembangkan anak-anak untuk menjadi lebih baik dan berpendidikan.

“Dana desa yang telah digelontorkan telah banyak dimanfaatkan untuk pembangunan didesa-desa. pembangunan tersebut lebih banyak kaitannya dengan perempuan dan anak-anak,” katanya.

Adapun diantara pembangunan yang dimanfaatkan dari dana desa tersebut yakni pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang lebih dari 50 ribu, Posyandu sebanyak hampir 25 ribu, Polindes sebanyak hampir 10 ribu dan pembangunan lainnya yang terdapat kaitannya dengan perempuan dan anak.

“Dengan dana desa telah terbangun hampir satu juta unit sarana air bersih yang manfaatnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan masyarakat desa. Itu semua dibangun atas inisiatif desa dan dilaksanakan oleh keluarga-keluarga termasuk kaum perempuan didesa,” katanya.

Baca juga  Kerjasama Kemendes PDTT Dengan Start-up Digital Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Penjahit di Daerah

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa dengan adanya dana desa yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat menjadi salah satu faktor pengurangan angka kemiskinan di Indonesia menjadi singel digit yakni 9,66 persen. selain itu, juga dapat mengurangi angka desa tertinggal di Indonesia dan mengurangi angka stunting atau kekurangan gizi pada anak.

“Banyak manfaat dari dana desa seperti PAUD, Posyandu dan Polindes serta manfaat lainnya dari dana desa bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para kaum perempuan. Selain itu, kaum perempuan juga bisa turut serta dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pendamping desa bisa dimanfaatkan dalam hal memberikan penyuluhan terhadap kaum perempuan didesa. Kami yakin, keterlibatan perempuan juga akan membawa dampak yang signifikan dalam pembangunan Indonesia untuk menjadi terus maju dan berkembang,” katanya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...