Terkini AgrariaTuntutan Kompetensi Surveyor Kadaster Berlisensi Semakin Tinggi

Tuntutan Kompetensi Surveyor Kadaster Berlisensi Semakin Tinggi

Bandung – Indonesia hingga tahun 2030 berpotensi kekurangan 57 juta tenaga kerja ahli/pekerja skill, khususnya tenaga ahli di bidang sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEM) yang menjadi pemeran utama dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 (The Fourth Industrial Revolution atau 4IR). Kondisi ini dapat terjadi apabila pemerintah tidak segera mencetak tenaga-tenaga ahli baru. Maka dari itu Pemerintah telah mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun pencetak tenaga ahli/kompeten.

Bagi Indonesia, fenomena 4IR dapat menjadi ancaman akan terjadi disruption, kata Rhenald Kasali Guru Besar Universitas Indonesia, karena banyak bidang pekerjaan manusia diambil alih oleh robot dan kecerdasan buatan. Namun walaupun fenomena 4IR menjadi ancaman untuk banyak bidang pekerjaan, khusus untuk profesi juru ukur atau surveyor perannya tidak dapat digantikan oleh kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menurut para reviewer dunia.

“Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan alat-alat teknologi pengukuran yang semakin canggih, maka pekerjaan surveyor akan semakin efektif dan efisien. Untuk itu tuntutan peningkatan kompetensi surveyor menjadi keharusan,” ujar Agus Wahyudi, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar, Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada acara Seminar dan Workshop di Bandung (20/4).

Baca juga  GrabFood klaim kuasai 50 persen pasar pesan antar makanan Indonesia

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan (Ditjen IK) sedang menyiapkan standardisasi profesi juru ukur kadastral (surveyor kadastral) melalui sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan mendapat lisensi dari Badan Nasional Standar Profesi (BNSP).

“Teman-teman Surveyor Kadaster yang sudah berlisensi agar terus-menerus meningkatkan keterampilan dan keahliannya, jangan merasa nyaman karena sudah memperoleh lisensi. Karena tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi, kita akan melakukan perubahan-perubahan ke arah perbaikan. Perubahan tidak mungkin ditolak, justru yang paling penting adalah bagaimana mengambil manfaat dari perubahan,” tambah Agus Wahyudi yang mengutip pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka acara Indonesia Industrial Summit 2019 baru-baru ini.

Kegiatan yang diadakan oleh Lembaga Pendidikan Keahlian (LPK) dan Vokasi Budi Karya Mandiri (BKM), Bandung pimpinan Siska Nugraha Humaira dihadiri oleh pejabat instansi terkait, para pendidik, perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan di sekitar Bandung, pelaku industri serta mahasiswa LPK tersebut dan dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di Bandung.

Baca juga  SIMASBRO, Era Digitalisasi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan

“LPK dan Vokasi BKM ini telah meluluskan ratusan mahasiswanya dan terserap sepenuhnya di perusahaan-perusahaan bidang survei dan pemetaan yang sedang mengerjakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia,” kata Sofan Prihadi, Ketua Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG).

Sementara itu, Sumaryono dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Bidang Pengembangan SDM dan Industri IG mengatakan bahwa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Informasi Geospasial (SKKNI-IG) yang diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2017 belum cukup mengakomodir kompetensi Surveyor Kadaster. Karena itu BIG sedang mengadakan Kaji Ulang SKKNI-IG antara lain untuk mengakomodir kompetensi Surveyor Kadaster. (HP/NA)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...