Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Siap Berantas Mafia Tanah Penghambat Perekonomian Indonesia

Kementerian ATR/BPN Siap Berantas Mafia Tanah Penghambat Perekonomian Indonesia

Jakarta-Tidak perlu penelitian mendalam, semua akan sependapat bahwa tanah adalah elemen terpenting dalam kehidupan. Pun demikian dengan perekonomian, di atas tanahlah semua komponennya dijalankan. Jika unsur tanah ini tidak diamankan maka roda penggeraknya akan menemui hambatan.

Salah satu penyebab terjadinya masalah pertanahan di Indonesia adalah adanya mafia tanah. Ia memanfaatkan kelangkaan tanah dan kealpaan pihak-pihak terkait pertanahan untuk melanggengkan berbagai kepentingan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam administrasi pertanahan sangat atensi terhadap upaya pemberantasan mafia tanah ini.

Kamis (4/4) Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil membuka kegiatan Pra Operasi Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah di Tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Atlet Century Park, Jakarta.

“Persoalan tanah di wilayah-wilayah industri sangat tinggi. Mafia-mafia tanah membuat harga ketidakpastian hukum itu menjadi sangat mahal, biaya investasi menjadi tinggi, bayangkan betapa dampaknya masalah tanah ini untuk kemajuan perekonomian negara kita,” ujar Sofyan A. Djalil dalam kesempatan ini.

Permasalahan mafia tanah ini memang sangat meresahkan. Banyak dilaporkan permasalahan pembangunan dan juga kemasyarakatan dipicu ulah mafia tanah yang membuat perkara tanah menjadi tak berujung pangkal.

Baca juga  Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan

“Coba bayangkan, apabila masalah tanah ini bisa di selesaikan, negara kita akan sangat kondusif untuk investasi, pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat sehingga akan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,”, tambah Sofyan A. Djalil.

“Oleh karenanya beri mafia tanah ini efek jera, tunjukkan bahwa pemerintah dan penegak hukum serius menangani masalah tanah ini, supaya tidak ada lagi yang berpikir akan main-main soal tanah,” ujar Menteri yang telah menjabat pada 5 pos Menteri pada kabinet yang berbeda ini.

Dalam kesempatan ini Sofyan A. Djalil juga berpesan kepada seluruh peserta untuk serius menjalankan tugas menyelesaikan masalah mafia pertanahan ini. “Anggap tugas memberantas mafia tanah ini adalah Country call , panggilan dari negeri yang kita cintai. Ini untuk anak cucu kita nanti, untuk Indonesia yang lebih baik di masa depan,” tutup Sofyan A. Djalil.

Kegiatan ini adalah tindak Lanjut MoU antara Kepolisian RI dengan Kementerian ATR/BPN yang ditandatangani pada Maret 2018 lalu. “Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri,” ungkap Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah, R.B. Agus Widjajanto dalam Pengarahannya.

Baca juga  Mendagri: Penanganan Covid-19 di Depok Perlu Kolaborasi dengan Daerah Lain

“Kita akan menetapkan target operasi yang telah memenuhi kriteria baik di pihak POLRI maupun di pihak Kementerian ATR/BPN sehingga pada saat waktu operasi, semua kasus tersebut dapat diselesaikan,” tambah R. B. Agus Widjayanto.

Kegiatan ini diikuti oleh 180 orang peserta, terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN 73 orang, Bareskrim POLRI 6 orang, POLDA seluruh Indonesia 34 orang dan 67 orang Kepala Bagian Penanganan Masalah, dan Pengendalian Pertanahan serta Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, ungkap Ketua Panitia Kegiatan, Sitti Hafsiah.

Kasus-Kasus Mafia Tanah yang akan ditetapkan menjadi Target Operasi harus memenuhi kriteria tertentu. Dari pihak POLRI, kasus yang ditetapkan harus mempunyai bukti bahwa terdapat tindak pidana sehingga dapat P.21 (Pemberitahuan bahwa hasil penyidikan telah lengkap). Sedangkan dari pihak Kementerian ATR/BPN kasus tersebut harus memenuhi adanya catat administrasi sehingga dapat ditindaklanjuti dengan pembatalan, penolakan dan perbaikan administrasi pertanahan. (WN/AM)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...