Terkini AgrariaEnam Catatan Pusat Penerangan Kemendagri soal PPID

Enam Catatan Pusat Penerangan Kemendagri soal PPID

Jakarta – Pusat Penerangan Kemendagri melalui Tenaga Humas Pemerintah Kemendagri, Astri Megatari menyampaikan enam catatan terkait Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID). Hal itu disampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) Standar Kompetensi PPID Provinsi se-Indonesia yang bertajuk “Mengukur dan Menakar Standar Kompetensi PPID se-Indonesia.” Acara digelar di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Rabu (10/04/2019).

Keenam hal tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, performa PPID

“Terkait dengan performa dari masing-masing provinsi ini mungkin menjadi bahan diskusi kita bersama sebenarnya apa yang masih menjadi kendala atau masalah sehingga performa PPID kian membaik,” kata Astri.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) KI Pusat Tahun 2018, Provinsi yang Informatif adalah Prov. Jateng, DKI Jakarta, Kalbar dan Jabar. Kemudian yang menuju informatif, yaitu Aceh, NTB, Kalteng, Sumbar dan Sumsel dan yang cukup informatif adalah Jatim, Kaltim, Banten, Sumut, Papua dan Bali. Sedangkan di luar provinsi diatas merupakan provinsi yang tidak informatif dan kurang informatif terdapat 19 provinsi.

Baca juga  Presiden Jokowi dan Ibu Negara Sampaikan Ucapan Hari Raya Idulfitri 1442 H

Kedua, konektivitas dan Sinergitas

“Sinergi yang tidak cukup baik antara PPID Provinsi dengan PPID Kabupaten/Kota bisa menyebabkan tidak terpenuhinya atau kurang terinformasi masyarakat,” kata Astri.

Ketiga, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM)

“Mengenai kompetensi SDM yang bekerja di PPID, kami memahami memang tak sedikit SDM yang ditempatkan tidak disiapkan untuk PPID. Artinya dari background (latar belakang), dari segi kompetensi jarang yang punya skill atau kemampuan khusus sebagai PPID, tadi dari Kominfo sangat baik sekaki sudah menulis kamus kompetensi yang nanti bisa kita gunakan bersama sebagai standar kompetensi SDM PPID,” terang Astri.

Keempat, teknologi

“Sebenarnya teknologi ini erat kaitannya dengan sinergitas, jadi PPID di Kemendagri ini informasi yang dimiliki masyarakat masuknya di website, tetapi yang di dalam website Kemendagri itu baru ada sepuluh Provinsi yang terkoneksi langsung, sisanya belum terintegrasi. Ini perlu menjadi koreksi bagi kita bersama dab menjadi pengembangan untuk kita bersama,” ungkap Astri.

Baca juga  Tantangan dan Implementasi Reforma Agraria

Kelima, dukungan Parlemen atau dukungan politik

“Kami menyadari bahwa memang kaitannya dengan program kegiatan alokasi anggaran PPID ini berkenaan langsung dengan DPRD atau DPR Provinsi. Untuk itulah perlu dibangun narasi positif sebuah pendekatan personal atau mungkin memang memberikan pemahaman langsung kepada DPRD mengenai seberapa pentingnya PPID ini,” kata Astri.

Keenam, pelayanan masyarakat

Kelima pesan tersebut yang berkenan dengan kinerja PPID berujung pada kesejahteraan masyarakat melalui kanal PPID agar dapat memberikan pemenuhan informasi.

“Dari kelima hal tadi sebenarnya baru sekedar bagaimana memperbaiki kinerja dari internal kita sebagai pemerintahan, tapi ujungnya ada di masyarakat, jangan sampai mereka meminta informasi ke tempat yang salah yang tidak kredibel atau tidak jelas sumber informasinya. Ujungnya masyarakat harus puas dapat terlayani dengan baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...