Terkini AgrariaSaat Presiden dan Ibu Negara Jadi Penumpang Transjakarta di Jam Padat Penumpang

Saat Presiden dan Ibu Negara Jadi Penumpang Transjakarta di Jam Padat Penumpang

Untuk ketiga kalinya, Presiden Joko Widodo menjajal moda raya terpadu (MRT) menjelang diresmikan. Kali ini, Kepala Negara ditemani oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Selepas menyaksikan pengucapan sumpah hakim Mahkamah Konstitusi dan pelantikan Duta Besar RI untuk Nigeria di Istana Negara pada Kamis, 21 Maret 2019, Presiden beserta Ibu Negara langsung bergerak menuju halte Monumen Nasional.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Presiden memilih menggunakan bus Transjakarta menuju stasiun MRT. Keduanya tiba di halte Monas sekira pukul 17.00 WIB di mana biasanya pada jam-jam tersebut jalan raya dan bus Transjakarta dipadati warga yang hendak kembali ke rumah selepas bekerja.

Tak pelak, para pengguna layanan bus Transjakarta tampak kaget dengan kehadiran Presiden dan Ibu Iriana yang didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka tak ingin kehilangan momen tersebut dan langsung mengeluarkan gawainya masing-masing sambil berebut untuk berfoto bersama.

Baca juga  Menteri ATR/BPN meninjau persiapan kegiatan GTRA Summit 2022

Presiden dan Ibu Negara tiba di depan Hotel Pullman setelah menempuh 15 menit perjalanan dengan bus Transjakarta.

Saat lampu bagi pejalan kaki berubah warna dari merah menjadi hijau, Presiden melintasi pelican crossing berdampingan dengan Ibu Iriana. Tiba di pemisah jalan M.H. Thamrin, Presiden berhenti sejenak menunggu lampu pejalan kaki kembali menyala hijau untuk langsung menyeberang menuju stasiun MRT Bundaran HI.

Setibanya di stasiun MRT tersebut, keduanya kembali mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat yang juga ingin menjajal moda transportasi massal yang diyakini akan membawa perubahan dan budaya baru bagi warga Ibu Kota.

“Kan hanya menyeberang 10 meter sudah sampai. Itu terintegrasi namanya,” kata Presiden saat dimintai keterangannya oleh para jurnalis.

Dirinya berharap bahwa dengan semakin tersambungnya sejumlah rute perjalanan dan disertai dengan integrasi moda transportasi massal lainnya, masyarakat akan semakin nyaman untuk beralih menggunakan layanan transportasi umum.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...