Terkini AgrariaWakaf Untuk Kemaslahatan Ummat

Wakaf Untuk Kemaslahatan Ummat

Lampung -Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Wakaf pada umumnya dilakukan atas satu bidang tanah. Berkaitan dengan hal tersebut maka harus diikuti oleh legalisasi atau pemberian kepastian hukum. Nilai tanah yang semakin lama semakin naik tentunya akan menggoda pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakannya.

Mengatasi hal tersebut, pemerintahan Jokowi-JK terus-menerus menggalakkan Sertipikasi tanah wakaf. Upaya berkesinambungan tersebut telah membuahkan hasil. Seusai salat Jumat tadi, Presiden membagikan 49 sertipikat wakaf kepada masyarakat di Masjid Istiqlal, Lampung Tengah (08/03).

Penerima Sertipikat berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus serta Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga  Bawaslu Minta Pemerintah dan masyarakat Ikut Antisipasi Potensi Kerawanan Pemilu

“Kenapa masjid, pondok, pesantren, madrasah ini saya perintahkan untuk diberikan sertipikat, karena setiap saya ke daerah, ke desa, ke kampung selalu mendengar ada sengketa tanah,” ujar Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama Presiden mengatakan bahwa penting sekali sertipikat wakaf ini. “Ada masjid di Jakarta sudah berdiri bertahun-tahun tidak masalah. Kemudian harga tanah tersebut mahal, ahli waris menggugat sedangkan masjid tidak mempunyai tanda bukti hukum hak atas tanah ya kalah,” ungkap Presiden.

“Oleh karenanya saya perintahkan Pak Menteri untuk sertipikatkan seluruh tanah wakaf,” tambah Joko Widodo.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menyampaikan bahwa jajarannya akan terus mempercepat Sertipikasi tanah wakaf ini. Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertipikatan Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia.

Baca juga  "Siak Hijau", sumbangsih Indonesia kurangi perubahan iklim dunia

Sampai dengan 2019, di Provinsi Lampung telah terbit 1.347 sertipikat dengan luas 2.514.255 m2. Ditargetkan pada tahun 2025 seluruh tanah wakaf dan tempat peribadatan telah disertipikatkan. (WN/GR)

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...