Terkini AgrariaPeran Sentral Sekda dalam Sistem Pemerintahan Daerah

Peran Sentral Sekda dalam Sistem Pemerintahan Daerah

BALIKPAPAN – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan sambutan mewakili Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Rakornas Forsesdasi). Rakor diselenggarakan di Hotel Grand Senyiur, Jl. A.R.S. Mohammad No. 07, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (20/02/2019) malam dengan melibatkan semua Sekda (Sekretaris Daerah) Seluruh Indonesia.

Dalam Sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menekankan peran Sekretaris Daerah (Sekda) yang sentral dalam sistem pemerintahan nasional dan daerah. Menurutnya, Sekda memiliki tugas untuk membantu kepala daerah dalam proses konsolidasi, diantaranya seorang Sekda harus mampu secara cepat menjabarkan janji-janji kampanye kepala daerah terpilih melalui berbagai program, baik itu program jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

“Sekda memiliki tugas untuk membantu kepala daerah, dalam proses konsolidasi Pilkada serentak ini begitu terpilih seorang kepala daerah hasil Pilkada tentunya seorang Sekretaris Daerah harus cepat menjabarkan janji-janji kampanye dalam program jangka pendek jangka menegah dan jangka panjang. Tentunya hutang politik kepada masyarakat, janji kampanye Pilkada ini yang dijabarkan dengan program-program daerah. Sekda juga harus mencermati gelagat perkembangan dan dinamika yang ada di daerah termasuk area-area rawan yang ada di daerah, area rawan bencana bagaimana kondisi-kondisi teritorial yang ada di daerah harus dirumuskan sehingga program-program yang terencana terpadu itu bisa dilaksanakan secara komprehensif,” kata Tjahjo.

Baca juga  Menkes: Tetap Taati Protokol Kesehatan dan Aturan PPKM Mikro

Selain itu, Tjahjo juga mengungkapkan, Sekda juga mempunyai fungsi untuk mengoordinasikan tugas perangkat daerah, melakukan pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi daerah serta pelaksanaan fungsi-fungsi lainnya dengan baik. Hal ini dilakukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Tugas Sekda selain mambantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administratif terhadap pelaksana perangkat daerah serta pelayanan administratitif termasuk dalam hal kerja sama daerah, Sekda juga mempunyai fungsi untuk mengoordinasikan tugas perangkat daerah, melakukan pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan ASN pada instansi daerah dan pelaksanaan fungsi-fungsi lainnya dengan baik. Saya kira birokrasi yg kita harapkan ingin membangun sebuah birokrasi yang semakin efektif dan efisien,” ungkap Tjahjo.

Diungkapkan Tjahjo, Sekda memiliki peran yang sangat vital untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Tak terkecuali dengan Sekwan (sekretarus dewan) yang memiliki peran kunci sebagai penghubung antara DPRD di daerah dengan pemerintah daerah.

Baca juga  Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama di Bidang Pariwisata

“Membangun tata kelola inilah yang saya kira harus terus kita cermati dengan baik sehingga membangun komunikasi membangun pemerintahan yang efektif efisien, itu saya kira peran Sekda. Sangat-sangat vital dan sangat-sangat kunci termasuk Sekwannya juga sama, merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sebagai penghubung antara DPRD di daerah dengan pemerintah daerah mnjadi sebuah satu kesatuan yang tidak terpisahkan diantara kita, ” papar Tjahjo.

Diakhir, Tjahjo juga meminta seluruh Sekda untuk melakukan upaya perubahan mendasar dan tepat sasaran untuk mewujudkan sebuah pemerintahan yang baik di daerah. Hal ini dilakukan untuk percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai upaya implemntasi pemerintahan yang berbasis elektronik atau e goverment. Selain itu Tjahjo berpesan agar pemerintah daerah harus bisa menjalankan delapan area perubahan dalam program reformasi birokrasi. Kedelapan perubahan itu adalah Manajemen Perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan Peraturan Perundang-Undangan, penataan Sumber Daya Manusia, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...