Terkini AgrariaEnam Arahan Presiden Pada Rakornas Penanggulangan Bencana

Enam Arahan Presiden Pada Rakornas Penanggulangan Bencana

Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana BNPB dengan BPBD seluruh Indonesia. Rakornas yang digelar untuk menyelaraskan langkah-langkah penanggulangan bencana di Indonesia ini berlangsung di JX International Convention Exhibition, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Februari 2019.

Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi digelarnya forum ini yang menurutnya sangat strategis dalam mengonsolidasikan kekuatan yang dimiliki bangsa Indonesia. Secara rinci, Kepala Negara menyampaikan enam arahan terkait kebencanaan.

Pertama, berkaitan dengan perencanaan rancangan pembangunan di daerah. Sebagai negara yang berada di dalam garis cincin api, maka setiap rancangan pembangunan hendaknya dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana.

“Bappeda harus ngerti ini di mana daerah merah, di mana daerah hijau, di mana daerah dilarang, di mana daerah yang diperbolehkan,” ujar Presiden.

Menurutnya, rakyat harus betul-betul dilarang untuk masuk dan mendirikan bangunan di dalam tata ruang yang memang sudah diberi tanda merah dan berbahaya. Artinya mereka harus taat dan patuh kepada rencana tata ruang karena bencana di Indonesia itu selalu berulang dan ada siklusnya.

“Bappeda juga harus mulai merancang, rakyat diajak untuk membangun bangunan-bangunan yang tahan gempa kalau memang daerah itu rawan gempa,” lanjutnya.

Baca juga  Kembali Kunjungi Lombok, Presiden Serahkan Langsung Bantuan Korban Gempa

Kedua, Presiden meminta pelibatan akademisi dan pakar-pakar kebencanaan untuk meneliti, mengkaji, dan menganalisis potensi bencana dan titik-titik mana yang sangat rawan bencana. Hal ini menurutnya juga harus dilakukan secara masif sehingga dapat memprediksi ancaman dan dapat mengantisipasi serta mengurangi dampak bencana.

“Sehingga kita tahu misalnya akan adanya megathrust, kita tahu akan adanya pergeseran lempengan misalnya. Itu kalau sudah pakar-pakar berbicara, ya disosialisasikan kepada masyarakat. Bisa lewat pemuka-pemuka agama, bisa lewat Pemda. Ini penting sekali,” ungkapnya.

Ketiga, jajaran di daerah juga dimintanya siaga bila terjadi bencana di wilayahnya sendiri. Saat bencana terjadi di suatu daerah, gubernur harus segera bertindak dengan menjadi komandan satuan tugas darurat untuk melakukan penanganan bencana. Pangdam dan Kapolda kemudian akan membantu kerja komandan satgas darurat itu.

“Jangan sedikit-sedikit naik ke pusat. Ini kita harus tahu semua,” tuturnya.

Keempat, Indonesia harus bisa membangun sekaligus merawat sistem peringatan dini yang terpadu. Dengan bantuan para pakar, daerah dan pusat akan mulai menganalisis titik-titik rawan bencana yang membutuhkan kehadiran sistem peringatan tersebut.

Baca juga  Puan Ramah Tanah dengan Kelompok Perempuan di DPR, Serap Masukan Implementasi UU TPKS

“Saya minta Pak Doni, Kepala BNPB, untuk mengoordinasikan semua kementerian dan lembaga terkait agar sistem peringatan dini ini segera terwujud dan kita pelihara,” kata Presiden.

Kelima, Presiden menginstruksikan agar segera dilakukan edukasi kebencanaan, terutama di daerah rawan bencana. Edukasi ini bisa dilakukan di masyarakat, di sekolah, maupun lewat pemuka agama.

“Yang namanya papan-papan peringatan itu diperlukan, rute-rute evakuasi itu harus ada. Jangan kalau ada bencana ada yang lari ke timur, barat, dan utara. Harus jelas rute evakuasi itu menuju ke mana. Segera ini dikerjakan,” tegasnya.

Keenam, Presiden ingin agar dilakukan simulasi latihan penanganan bencana secara berkala dan teratur untuk mengingatkan masyarakat secara berkesinambungan sampai ke tingkat paling bawah. Dengan demikian, masyarakat betul-betul siap menghadapi setiap bencana.

“Meskipun bencana itu bukan hanya gempa, tsunami, dan tanah longsor, tetapi memang yang paling banyak menelan korban adalah di gempa bumi dan tsunami,” tandasnya.

Turut hadir mendampingi Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...