Terkini AgrariaHoax (Berita Bohong) Adalah Kejahatan Demokrasi

Hoax (Berita Bohong) Adalah Kejahatan Demokrasi

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Penggiat Pemilu dalam hal ini Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan Faunding Fhaters House (FFH), yang selama ini menjalin kemitraan, baik dalam penyusunan UU Pemilu maupun hasil kajian-kajian demokrasi lainnya, paparkan hasil kajian mengenai Hoax dan toleransi bagian dari nncaman Pemilu 2019.

Paparan kajian tersebut disampaikan dalam acara Kemendagri Media Forum yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Jumat (1/02/2019).

Pada kesempatan tersebut Erik Kurniawan, Peneliti Senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) memandu langsung acara dengan menghadirkan Dr. Bahtiar, M.Si., Kapuspen Kemendagri, Dian Permata, Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH), dan Daniel Zuchron, Peneliti Senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan juga mantan Komisioner Bawaslu RI periode 2012 – 2017 sebagai narasumber.

Di awal, Dian Permata, Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH) memaparkan hasil survey yang dilakukan terhadap mahasiswa di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mengenai Ancaman Pemilu 2019 yang meliputi Pancasila, Hoax dan Toleransi. Salah satu hasil rilisnya menyebut mayoritas responden percaya bahwa ujaran kebencian akan memecah belah masyarakat. Tak hanya itu, responden juga percaya toleransi kian melemah di negeri ini.

Baca juga  Kemendagri Keluarkan Surat Edaran Larangan Kunjungan ke Luar Negeri

“60 persen mahasiswa merasa ujaran kebencian akan memecah belah bangsa. Bahkan mahasiswa di Banten merasa toleransi kian melemah. Namun berita baiknya, para milenial masih percaya dan meyakini bahwa keutuhan Bangsa Indonesia masih bisa dipertahankan di tengah ancaman isu SARA dan Hoax” ujarnya.

Disisi lain, Daniel Zuchron, Peneliti Senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) menyebutkan politik uang dan isu SARA menjadi ancaman nyata Pemilu. Bahkan di era tsunami Informasi saat ini, negara harus mencerdaskan bangsa agar tidak tersesat dalam belantara digital. Ia pun menyebut, Toleransi bukan lagi soal narasi atau wacana sehingga harus diimplementasikan untuk menjaga keutuhan bangsa.

Pada kesempatan yang sama, Kapuspen Kemendagri, Bahtiar menyebut bahwa Pancasila adalah abstraksi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat di Negara ini atau saripati inti dari falsafah, nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, pengalaman, etika dan budaya bangsa Indonesia. Sehingga kita berkomitmen berikrar menjadikan Pancasila sebagai falsafah dan pedoman hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca juga  Presiden Jokowi Optimistis Target Asian Games 2018 Tercapai

“Pemerintah saat ini telah mengembangkan inovasi dan berbagai metode dalam.memberikan pemahaman mengenai Pancasila sebagai falsafah, ideologi dan pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.” ucapnya.

Bahtiar menambahkan, nilai toleransi dan kerukunan juga harus dihidupkan terus di tengah isu SARA, kita harus pastikan agar dinamika demokrasi tidak mengancam “Persatuan Indonesia” (Sila Ketiga Pancasila)

Oleh karenanya, Bahtiar menyebutkan bahwa tingkat pendidikan politik dan kemampuan masyarakat dalam melakukan penalaran, kemampuan memilih dan memilah informasi sangat dipenting dirawat. Masyarakatlah yg menjadi sumber pertahanan utama dalam menangkal dan mencegah berkembangnya hoax atau berita bohong.

Sebabnya, ia menggaungkan pentingnya membangun budaya literasi, budaya gemar membaca menjadi kian penting digalakkan agar masyarakat terus mengasah dan menambah ilmu pengetahuan, meningkatkan kecerdasan publik dalam menerima dan mengolah berbagai informasi, arif bijaksana dalam merespon berbagai dinamika yang kehidupan masyarakat saat ini.

Dan paling penting adalah kita semua harus memiliki kesadaran (Siuman) sebagai warga bangsa sehingga tidak mudah diombang-ombingkan dan tidak mudah hanyut dalam sensasi berita bohong (hoax). Dan Hoax adalah kejahatan dalam demokrasi.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...