Terkini AgrariaSinar Mas Group Berduka

Sinar Mas Group Berduka

Jakarta – Keluarga besar Sinar Mas, direksi, manajemen, karyawan dan komisaris dari seluruh pilar bisnis, serta keluarga besar Widjaja berduka atas berpulangnya pendiri Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja pada hari Sabtu 26 Januari 2019 pukul 19.43 WIB diusia 98 tahun. Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto menyatakan faktor usia dan kesehatan menjadi penyebabnya.

“Jenazah disemayamkan di rumah duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, didampingi keluarga dan orang-orang terdekatnya. Para pelayat dapat menyampaikan belasungkawa pada hari Minggu (27/1) mulai pukul 19, setelah prosesi dari keluarga usai. Kami memohon pengertian dari para rekan, kerabat dan handai tolan,” ujarnya. Menurutnya, jenazah akan dimakamkan di pemakaman keluarga yang berada di Desa Marga Mulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dalam waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sinar Mas berawal ketika almarhum Eka Tjipta Widjaja yang ketika itu masih bernama Oei Ek Tjhong, dan baru menjejak usia 15 tahun, berwirausaha menjajakan biskuit dan permen dengan mengendarai sepeda ke penjuru kota Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Oktober 1938. Meski hanya lulusan sekolah dasar, baginya tak ada harapan dan cita-cita yang terlalu tinggi. Filosofi ‘jujur, menjaga kredibilitas, dand bertanggung jawab, baik terhadap keluarga, pekerjaan maupun terhadap sosial’ menjadi kompas hidupnya, yang kemudian bermetamorfosis menjadi nilai-nilai luhur Sinar Mas, yakni Integritas, Sikap Positif, Berkomitmen, Perbaikan Berkelanjutan, Inovatif dan Loyal.

Baca juga  Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Kini sebagai sebuah brand, Sinar Mas menaungi sejumlah perusahaan dengan nilai korporasi dan sejarah yang sama, namun masing-masing dari mereka independen dengan manajemen tersendiri. Perusahaan tadi, bergerak di sektor pulp dan kertas, agribisnis dan makanan, pengembang dan real estat, jasa keuangan, telekomunikasi dan data, serta energi dan infrastruktur. Belakangan, Sinar Mas juga memasuki pula ranah bisnis digital ventures.

Redaksi, Manajemen dan Kerabat Kerja Majalah Agraria – www.majalahagraia.today turut berbela sungkawa Almarhum Bapak Eka Tjipata Widjaya. [Agraria Today]

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...