Terkini AgrariaKementerian PUPR Manfaatkan Data Kependudukan Percepat Proses Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Kementerian PUPR Manfaatkan Data Kependudukan Percepat Proses Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Jakarta – Pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia (SDM) Indonesia menjadi fokus Pemerintah pada tahun 2019 disamping infrastruktur, termasuk SDM konstruksi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi kompeten dan bersertifikat melalui program sertifikasi. Jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat baru sekitar 500 ribu dari 8,1 juta tenaga kerja konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan akan terus melanjutkan percepatan program sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi Indonesia pada tahun 2019. Program pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari perguruan tinggi, asosiasi perusahaan konstruksi, BUMN konstruksi, dan juga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kita memasuki era kompetisi. Dalam era kompetisi ini, bukan proteksi yang dikedepankan, tapi kompetensi, khususnya di bidang konstruksi. Kita tidak mungkin menahan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Untuk memenangkan kompetisi, kita harus lebih cepat, lebih murah, dan lebih baik,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Untuk meningkatkan ketepatan data tenaga kerja konstruksi, Kementerian PUPR menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yaya Supriyatna dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Gunawan di Jakarta, Jumat (25/1/2019). Turut hadir Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Ditjen Bina Konstruksi Dewi Chomistriana.

Baca juga  Sebanyak 1.783 Gapura Terdaftar Dalam Festival Gapura Cinta Negeri

Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin dalam sambutannya yang dibacakan Sesditjen Bina Konstruksi Yaya Supriyatna mengatakan dengan adanya sinkronisasi data antara Ditjen Bina Konstruksi dengan Ditjen Dukcapil, permasalahan yang terjadi selama ini dalam proses verifikasi, validasi dan pemutakhiran data peserta pelatihan/uji sertifikasi kompetensi konstruksi dapat diminimalisir.

Data kependudukan juga akan menyempurnakan sistem informasi tenaga kerja konstruksi (Dayanaker) yang dikelola oleh Ditjen Bina Konstruksi yang menyajikan data tenaga kerja konstruksi tenaga ahli dan tenaga terampil yang sudah dilatih dan memiliki sertifikat kompetensi. Sehingga Sistem Dayanaker menjadi acuan bagi semua penyedia jasa dalam mempekerjakan tenaga kerja konstruksi.

“Bila kita sudah memiliki data yang otentik dan dapat dipertanggungjawabkan akurasinya, maka akan memudahkan pembuat kebijakan dalam menetapkan standar remunerasi pekerja. Selain itu menyusun kebijakan pembangunan konstruksi yang lebih holistik,” kata Syarif.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Yaya Supriyatna menambahkan permasalahan yang terjadi di lapangan diantaranya data dukung yang disampaikan dalam proses sertifikasi tidak sesuai dengan data diri tenaga kerja. “Hal ini membuat proses sertifikasi menjadi berjalan lebih lama dikarenakan harus dilakukan verifikasi manual dengan waktu sekitar enam hari. Dengan adanya kerjasama pemanfaatan data kependudukan, proses verifikasi akan lebih cepat dalam hitungan jam,” kata Yaya.

Baca juga  Mendagri Jamin Perlindungan Data Dalam Pemanfaatan KTP-el

Sesuai UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikat diterbitkan oleh Lembaga yakni LPJK yang mendapatkan kewenangan dari Menteri PUPR untuk melakukan proses sertifikasi dan registrasi.

Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Gunawan mengatakan, melalui kerjasama ini pihaknya akan memberikan hak akses data catatan sipil kepada Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR. “Jadi yang kami berikan bukan berupa data keseluruhan catatan sipil, karena aturannya tidak memperbolehkan. Kami hanya memberikan hak akses untuk keperluan terbatas, dalam hal ini data yang diperlukan untuk verifikasi data tenaga kerja konstruksi melalui data NIK,” ujar Gunawan.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...