Terkini AgrariaKaltim Siapkan Investasi Energi Hijau Rp150 Triliun

Kaltim Siapkan Investasi Energi Hijau Rp150 Triliun

Agraria.today Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyiapkan langkah besar dalam transformasi sektor energi dengan membuka peluang investasi energi hijau yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 triliun dalam beberapa dekade ke depan. Hal itu ditegaskan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud di sela-sela pengukuhan Pengurus Kamar Dagang Industri Kalimantan Timur.

Menurut Maret Samuel Sueken, Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang daerah untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Selama ini Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu pusat produksi energi fosil Indonesia, khususnya batu bara dan minyak. Namun, perubahan arah pembangunan global menuju ekonomi rendah karbon mendorong daerah ini untuk mulai mengembangkan berbagai sumber energi terbarukan,” ujar Tenaga Ahli Kelistrikan PLN proyek IKN ini.

Baca juga  [Update] - Sebanyak 81 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat

Melalui perusahaan daerah di sektor energi, menurut Maret Samuel Sueken, PT Ketenagalistrikan Kaltim (Perseroda), pemerintah provinsi tengah mempersiapkan sejumlah proyek strategis yang terbuka bagi investor nasional maupun internasional. Beberapa proyek yang sedang dipetakan antara lain pembangunan pembangkit listrik tenaga surya skala besar, pengembangan energi biomassa berbasis limbah perkebunan, produksi biometana, hingga proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy) di kawasan perkotaan.

“Selain itu, potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala kecil dan menengah di sejumlah wilayah pedalaman Kalimantan Timur juga tengah dikaji sebagai bagian dari penguatan sistem energi daerah,” kata Komite Tetap Bidang Ketenagalistrikan KADIN Kalimantan Timur.

Kebutuhan energi yang terus meningkat seiring pembangunan IKN serta pertumbuhan kawasan industri baru di Kalimantan Timur menjadi salah satu faktor pendorong percepatan investasi di sektor energi. Menurut pria yang juga Komisaris Independen PT Rekayasa Industri ini, pengembangan proyek-proyek energi hijau tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi daerah, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru berbasis energi bersih.

Baca juga  Kementerian PUPR Mulai Tata Kawasan Pura Agung Besakih, Bali Pada 2021

Dengan dukungan sumber daya alam yang melimpah, lokasi strategis sebagai wilayah penyangga IKN, serta komitmen pemerintah daerah dalam mendorong investasi berkelanjutan, Kalimantan Timur dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu pusat pengembangan energi hijau di Indonesia.

“Jika berbagai proyek yang telah dipetakan dapat direalisasikan secara bertahap, investasi energi hijau di Kalimantan Timur diperkirakan tidak hanya memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah, tetapi juga berkontribusi pada upaya nasional dalam mempercepat transisi menuju energi bersih,” kata Maret Samuel Sueken.

Ke depan, Kalimantan Timur diharapkan tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil energi konvensional, tetapi juga sebagai salah satu motor penggerak pengembangan energi masa depan Indonesia.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...