Terkini AgrariaMendagri: Penyelesaian Masalah Pengelolaan Batam Perlu Kebijakan komprehensif

Mendagri: Penyelesaian Masalah Pengelolaan Batam Perlu Kebijakan komprehensif

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Komolo turut menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI, terkait pembahasan Kawasan Otorita Batam di Kantor DPR RI Jakarta, kamis (24/1/2019).

Mendagri Tjahjo berpandangan keputusan terkait kompleksitas dan permasalahan dualisme Pengelolaan Batam antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengelola Batam perlu kebijakan yang komprehensif terhadap penataan ulang Batam.

“Secara prinsip kami sampaikan bahwa ketiga mitra (Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian Sekretaris Kabinet) Komisi II DPR RI yang hadir ada pada posisi tidak bisa memberikan jawaban atau keputusan. Karena ini kewenangannya Dewan Kawasan Batam”, ujarnya.

Lebih lanjut, Tjahjo meminta kepada Komisi II DPR RI dengan aspirasi masukan yang ada untuk nanti disampaikan rapat kembali dengan Dewan Kawasan Batam yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Kementerian terkait, BP Batam, gubernur juga.

Tjahjo menuturkan ketika ditanyai awak media terkait masukannya dalam permasalahan dualisme pengelolaan Batam. Ia menyampaikan bahwa, “masukkannya akan disampaikan pada rapat Dewan Kawasan Batam, karena kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawab, kewenangan kami hanya masalah perizinan, menunggu dewan rapat kembali antara komisi II dengan Dewan Kawasan Batam”, ujarnya.

Baca juga  Kemendagri Dorong APBD untuk memberikan Kontribusi Nyata melalui Tim Penggerak PKK

Pembahasan terkait kompleksitas dan permasalahan dualisme Pengelolaan Batam antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengelola Batam yang digelar Ruang Rapat Komisi II DPR RI yang dihadiri Anggota Komisi II DPR RI yang di Pimpin oleh Herman Khaeron , Mendagri, Menteri ATR, dan Perwakilan Sekretaris Kabinet kesimpulan yang harus segera ditindaklanjuti.

Pertama, Komisi II DPR RI memahami komplesitas dan permasalahan dualisme pengelolaan Batam antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengelola Batam, oleh karenanya harus ada kebijakan pemerintah yang komprehensif terhadap penataan ulang Batam. Selanjutnya Komisi II DPR RI akan menghadirkan Dewan Kawasan Batam.

Kedua, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan Dewan Kawasan Batam terkait dengan rencana penunjukan Walikota Batam sebagai Ex Officio sebagai Kepala BP Batam.

Ketiga Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah untuk merumuskan dan menetapkan hubungan kelembagaan BP Batam dengan Pemkot Batam dengan mempertimbangkan aspek regulasi, aspek ekonomi, aspek kelembagaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan, dengan melibatkan masyarakat dan pihak – pihak terkait.

Baca juga  Berbakti untuk Bangsa, Berbagi untuk Sesama pada Perayaan HKG PKK ke-50

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyampaikan ketika diminta tanggapannya bahwa prinsip sangat memahami posisi dan kedudukan anggota DPR dalam menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait masalah tersebut, termasuk berbagai hal yang hendak dituliskan sebagai kesimpulan rapat. Namun ditegaskan sejak awal, rapat ini bukanlah rapat pengambilan keputusan. Tugas pemerintah sebagai mitra kerja Komisi II DPR mendengarkan berbagai aspirasi rakyat tersebut. Namun demikian lebih tepat materi pembahasan soal ini dilaksanakan dengan mengundang Dewan Kawasan Batam yang wewenang sebagaimana diatur dalam.peraturan perundang-undangan.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...