Terkini AgrariaPELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di...

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Agraria.today | Jakarta – Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap berjalan selama bulan Ramadan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanah dan layanan pertanahan lainnya pada hari Sabtu dan Minggu di tengah penyesuaian jam kerja selama bulan suci.

“Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani seperti biasa lewat PELATARAN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Saat ini, PELATARAN hanya tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di Indonesia. PELATARAN diadakan di Kantah yang berada di ibu kota provinsi, serta Kantah yang jumlah layanannya rata-rata di atas 2.000 berkas per bulan.

Baca juga  Kemenristekdikti targetkan Gedung "4 in 1" Unej selesai Februari 2020

“Dengan adanya PELATARAN ini, masyarakat bisa mengurus tanahnya sendiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, tanpa melalui kuasa,” jelas Shamy Ardian.

Layanan pertanahan di Sabtu dan Minggu akan dimulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain dapat memanfaatkan PELATARAN, Shamy Ardian juga menginfokan bahwa masyarakat bisa mengakses berbagai kanal informasi resmi yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. Tersedia Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang memuat beragam informasi dan fitur layanan pertanahan.

“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Shamy Ardian. (LS/RS)

Baca juga  Ibu Negara Akan Sosialisasi Kesehatan dan Tinjau Sosialisasi Pengasuhan Anak

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...