Terkini AgrariaMenteri Nusron Laporkan Progres Revisi RTR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Menteri Nusron Laporkan Progres Revisi RTR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ke Komisi II DPR RI

Agraria.today | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan perkembangan penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026). Ia menjelaskan bahwa revisi RTR Kawasan Strategis Pulau Sumatera hingga kini masih menunggu proses penetapan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, Aceh dan Sumatera Utara masih dalam tahap revisi, sedangkan Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Daerah RTRW melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Menteri Nusron dalam paparannya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menguraikan progres RTRW di tingkat kabupaten/kota secara rinci. Di Provinsi Aceh, dari total 23 kabupaten/kota, sebanyak 4 kabupaten/kota telah menetapkan Peraturan Daerah RTRW terbaru. Selain itu, 1 kabupaten telah memperoleh persetujuan substansi dan saat ini menunggu penetapan RTRW, serta 1 kabupaten telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor dan tengah berproses untuk mendapatkan persetujuan substansi. Sementara itu, masih terdapat 14 kabupaten/kota yang berada dalam tahap revisi materi teknis RTRW dan 3 kabupaten/kota lainnya perlu segera melakukan revisi RTRW.

Baca juga  Tingkatkan Pemahaman PTSL, Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi ke 100 Kepala Desa di Asahan

Di Provinsi Sumatera Utara, dari 33 kabupaten/kota, sebanyak 7 kabupaten/kota telah menetapkan Perda RTRW terbaru. Selanjutnya, 1 kabupaten telah memperoleh persetujuan substansi dan menunggu penetapan RTRW, serta 3 kabupaten/kota telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor dan sedang dalam proses untuk memperoleh persetujuan substansi. “Selain itu, 19 kabupaten/kota masih dalam tahap revisi materi teknis RTRW, dan 3 kabupaten/kota lainnya perlu segera melakukan revisi RTRW agar selaras dengan kebijakan penataan ruang nasional,” tambahnya.

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Barat, dari total 19 kabupaten/kota, sebanyak 9 kabupaten/kota telah menetapkan Perda RTRW hasil revisi. Di sisi lain, 1 kabupaten telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor, sedangkan 6 kabupaten/kota lainnya masih berada dalam proses revisi RTRW.

Menteri Nusron juga menegaskan pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang, khususnya yang berkaitan dengan kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), agar selaras dengan RTR. “Aturan ini masih perlu menjadi perhatian kita agar Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN menjamin keselarasan dengan RTR-nya dalam kerangka One Spatial Planning Policy,” pungkasnya.

Baca juga  Mendagri Harap BPD Jadi Pendorong Utama Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menekankan perlunya kepastian dalam proses revisi RTR dan RTRW provinsi yang masih berjalan. Ia menilai, Kemensetneg perlu menetapkan penjadwalan dan target yang jelas. “Revisi yang masih berlangsung perlu memiliki jadwal maupun target yang jelas. Setidaknya, pemerintah harus mampu memberikan kepastian kepada publik mengenai arah dan rencana kebijakan ke depan,” tegasnya.

Raker dan RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Turut mendampingi Menteri Nusron, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus; serta Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto. (SG/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...