Terkini AgrariaAlih Fungsi Lahan Sawah di Bali Masuk dalam Kategori Tinggi, Menteri Nusron:...

Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali Masuk dalam Kategori Tinggi, Menteri Nusron: Tugas GTRA Penting dan Mendesak

AGRARIA.TODAY | Denpasar – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) punya peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan angka kemiskinan di daerah, termasuk di Provinsi Bali. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa mandat GTRA Bali kini semakin krusial, menyusul tingginya alih fungsi lahan sawah produktif di wilayah tersebut.

“Tugas GTRA ini necessary dan urgent. Harus kita kontrol betul alih fungsi lahan sawah,” tegas Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA Provinsi Bali, di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).

Reforma Agraria bukan hanya soal Redistribusi Tanah, tetapi menjadi instrumen strategis untuk pengentasan kemiskinan dan menurunkan rasio gini (ketimpangan ekonomi) melalui pembangunan ekonomi yang inklusif. “Tidak ada pengentasan kemiskinan lain kecuali berbasis kepada tanah,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada momen ini, Menteri Nusron mengapresiasi langkah korektif yang dilakukan Gubernur Bali menghadapi derasnya alih fungsi lahan. Berdasarkan data nasional, alih fungsi lahan sawah di Bali masuk kategori tinggi sehingga pengendalian harus dilakukan secara tegas untuk memenuhi amanat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.

Baca juga  [Update] – Lebih dari Empat Ribu Keluarga Terdampak Banjir Bandang Luwu Utara

LP2B adalah lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan dalam kondisi apa pun, bahkan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Satu-satunya pengecualian, pengalihan fungsi LP2B bisa dilakukan jika ada penggantian lahan tiga kali lipat untuk menjaga produktivitas pangan.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam laporannya mengakui bahwa alih fungsi lahan produktif di Bali sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. “Yang banyak sekali adalah terjadi alih fungsi lahan produktif yang sangat tinggi, sekitar 600-700 hektare per tahun. Ini sangat mengkhawatirkan bagi kami di Bali,” ujarnya.

Langkah korektif telah disiapkan Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Daerah Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif. Peraturan itu sudah dirancang sejak enam bulan lalu dan akan segera diajukan ke DPRD. Langkah ini diambil karena surplus beras Bali terus menurun dan diperkirakan dapat menimbulkan ancaman pangan dalam jangka panjang. “Kalau ini dibiarkan terus, mungkin tidak sampai 100 tahun Bali akan menghadapi kesulitan pangan,” ucap I Wayan Koster.

Baca juga  Masyarakat Sumbang Lebih dari Rp193 Miliar untuk Tangani Covid-19

Pemerintah Provinsi Bali juga berencana menerapkan kebijakan cut-off terhadap alih fungsi lahan produktif. Sebelum peraturan daerah selesai, Gubernur Bali akan menerbitkan instruksi kepada kepala daerah di Bali untuk menghentikan penerbitan izin hotel, restoran, dan toko modern yang memanfaatkan lahan produktif. Kebijakan ini selaras dengan arahan Menteri Nusron terkait pengendalian ketat terhadap perubahan fungsi ruang. Langkah ini menjadi pondasi bagi ketahanan pangan, perlindungan tata ruang, dan keberlanjutan Bali hingga 100 tahun ke depan. (LS/JR)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...