Terkini AgrariaBuka Rakor GTRA Provinsi Bali, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Masyarakat...

Buka Rakor GTRA Provinsi Bali, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Masyarakat Miskin sebagai Subjek TORA

AGRARIA.TODAY | Denpasar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025). Ia meminta agar para kepala daerah dan anggota GTRA ikut memastikan subjek penerima Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) benar berasal dari kelompok yang berhak.

“Subjek TORA harus kita prioritaskan kepada masyarakat miskin dan mereka yang hidupnya bergantung pada tanah. Jangan sampai keputusan ini dipengaruhi tekanan atau kepentingan politik,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Keterlibatan tersebut sebagaimana sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023. Perpres tersebut menyebutkan bahwa Ketua GTRA di tingkat daerah adalah kepala daerah secara ex-officio. Di tingkat pusat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertindak sebagai Ketua GTRA, sedangkan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai Ketua Harian. Dalam struktur tersebut, ATR/BPN memiliki mandat menyediakan dan menetapkan objek TORA, namun penetapan subjek penerima sepenuhnya berada pada kewenangan kepala daerah.

Baca juga  Dukung Swasembada Pangan 2025, Kemendagri Mantapkan Kesiapan Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektare

Menteri Nusron mengurai sejumlah persoalan yang masih muncul dalam pelaksanaan Reforma Agraria, salah satunya ketidaktepatan sasaran subjek TORA. Aturan sudah jelas bahwa penerima TORA harus memenuhi kriteria prioritas, antara lain warga yang tinggal di sekitar objek tanah; masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada tanah, baik petani maupun buruh tani; serta kelompok masyarakat miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori desil satu (sangat miskin) dan desil dua (miskin dan rentan).

Namun dalam praktiknya, Menteri Nusron menyoroti adanya intervensi dan tekanan politik lokal yang menyebabkan penetapan subjek tidak sesuai ketentuan. Situasi ini berpotensi memunculkan ketidakadilan baru dalam program Reforma Agraria. “Jangan sampai karena tekanan politik lokal, orang-orang yang tidak tinggal di sekitar objek atau bukan petani justru mendapatkan jatah. Apalagi kalau yang mestinya menerima adalah mereka yang masuk desil satu dan desil dua,” tegasnya.

Di hadapan bupati, wali kota, dan anggota GTRA se-Provinsi Bali, Menteri Nusron meminta agar penetapan subjek TORA dilakukan secara cermat dan berintegritas. Ia mengingatkan kepala daerah untuk tidak memasukkan nama-nama yang tidak memenuhi syarat hanya karena kedekatan politik atau imbal jasa. “Kalau bisa diteliti betul oleh timnya, Pak Bupati. Pastikan penerima benar-benar tepat dan memberi manfaat,” pungkasnya.

Baca juga  BNPB Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra

Rangkaian acara Rakor GTRA Provinsi Bali turut diisi dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah secara simbolis sebagai bentuk penguatan komitmen Reforma Agraria. Selain itu, dilakukan pula Launching Integrasi NIB-NIK-NOP untuk Kota Denpasar sebagai upaya percepatan digitalisasi layanan pertanahan. Kedua kegiatan tersebut prosesinya disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.

Agenda kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 36 Sertipikat Hak Atas Tanah kepada penerima yang mewakili pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Nusron, dengan didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (LS/JR)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...