Terkini AgrariaKampung Reforma Agraria Baumata di Kupang, Capai Kemandirian Ekonomi Melalui Budidaya Pisang...

Kampung Reforma Agraria Baumata di Kupang, Capai Kemandirian Ekonomi Melalui Budidaya Pisang Cavendish

AGRARIA.TODAY | Kabupaten Kupang – Di Desa Baumata yang letaknya tak jauh dari ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, geliat ekonomi baru mulai terasa. Desa ini menapaki babak baru, setelah resmi ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kupang pada Oktober 2025. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Redistribusi Tanah pada 2022 dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.

“Sejauh ini kita sudah lakukan kegiatan pendaftaran tanah melalui redistribusi tanah maupun PTSL dan sudah berjalan sangat bagus. Ketika bicara penataan akses, harapannya ada peningkatan kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di sana,” ujar Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, saat ditemui di kantornya, Kamis (06/11/2025).

Setelah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan akses di Desa Baumata. Bentuknya, mulai dari pemetaan sosial hingga penguatan kelembagaan masyarakat. Kementerian ATR/BPN memulai penataan akses dengan mengajak off-taker, yakni PT Agromina Makmur Sejahtera untuk memberikan bibit pisang cavendish kepada warga Desa Baumata.

Baca juga  Di Hadapan Kepala Desa se-Bali, Moeldoko Bicara Peluang Kemajuan Desa

Tidak berhenti di situ, Kepala Kantah Kabupaten Kupang ingin warga Desa Baumata semakin kuat dan berdaya. Untuk itu, Kantah Kabupaten Kupang mengajukan desa ini menjadi Kampung Reforma Agraria. “Dengan ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria di tahun ini, dukungan dari berbagai stakeholder, termasuk juga Pemda bisa masuk. Itu kaitannya dengan pendampingan usaha, permodalan, dan aksesibilitas, Desa Baumata bisa jadi role model untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Dengan Reforma Agraria, dari yang awalnya hanya bergantung pada hasil tani jagung dan tomat, kini warga Desa Baumata bertambah pendapatannya dengan hasil jual produksi pisang. Wawas Setiawan menyebut bahwa pendapatannya mencapai Rp500.000 per kapita.

Salah satu warga Desa Baumata yang merasakan langsung dampak Reforma Agraria adalah Kostan Humau. Sebagai Pembina Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Kampung Daun, ia mengaku sudah mulai memperoleh tambahan penghasilan yang sangat bermanfaat baginya. “Sekarang hasilnya sudah terasa. Dari kebun pisang ini, kami bisa tambah penghasilan sampai Rp1,5 juta per bulan,” ujarnya dengan senyum bangga.

Meski begitu, Kostan Humau berharap, program Reforma Agraria ini juga diikuti dengan pembangunan infrastruktur pertanian, terutama saluran irigasi yang memadai agar hasil tani bisa lebih optimal. “Kalau bisa ada perhatian juga di lahan pertanian, terutama soal air. Kadang musim kering panjang, jadi kami kesulitan siram. Kalau ada irigasi, pasti hasilnya lebih bagus lagi,” harapnya.

Baca juga  Pecahkan Rekor Dunia Pergelaran Angklung, Tri Tito Karnavian: Upaya Bangkitkan Kembali Seni Budaya Indonesia

Sejalan dengan harapan warganya, Bupati Kupang, Yosef Lede, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dan berkomitmen mendukung penuh keberlanjutan program Kampung Reforma Agraria. “Yang pasti kita support ATR/BPN. Karena di situ bukan bicara saja tentang bagaimana hak-hak orang untuk mendapatkan sertipikat, tapi ada plusnya, ada pemberdayaan di situ,” ungkapnya.

Ia menambahkan, program Reforma Agraria membawa manfaat yang lebih luas karena tak hanya mengurus sertipikat tanah, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat. “Ini program-program plus yang bagi kami bagus. Karena tidak hanya urus sertipikat tanah, tapi memberikan perhatian lebih kepada kehidupan masyarakat kita, dengan bantuan pemberdayaan dan pertanian. Ini tugas kita bersama, kolaborasi supaya masyarakat bisa dilayani secara baik, dibantu untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraannya,” tutup Yosef Lede. (LS/TA)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...