Terkini AgrariaAplikasi Sentuh Tanahku Bantu Marketing Perumahan Pastikan Tanah yang Dijual Aman

Aplikasi Sentuh Tanahku Bantu Marketing Perumahan Pastikan Tanah yang Dijual Aman

AGRARIA.TODAY | Kab. Tangerang – Transformasi digital layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu inovasi yang kini banyak membantu adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memudahkan masyarakat dalam memastikan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi.

Ratna (43), seorang pemasar perumahan, mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku. Baginya, Sentuh Tanahku memberikan kemudahan untuk melakukan pengecekan sertipikat tanah secara cepat dan akurat sehingga ia dapat lebih percaya diri dalam meyakinkan calon pembeli tanah.

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku sangat terbantu. Banyak pertanyaan dari calon pembeli bisa langsung saya jawab dengan bukti yang jelas. Misalnya, saya bisa langsung tunjukkan PDF sertipikatnya dan lihat posisi tanahnya di peta,” ungkap Ratna saat ditemui di acara Livin Mandiri Festival di Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).

Baca juga  Pertama di Indonesia, Lampung miliki aplikasi produk UMKM Dekranasda

Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status bidang tanah, keabsahan Sertipikat Elektronik melalui pemindaian QR Code, serta meninjau lokasi bidang secara digital. Akses terhadap data tersebut membuat proses jual beli tanah jadi lebih transparan dan efisien, sekaligus mengurangi potensi terjadinya sengketa akibat sertipikat palsu atau informasi yang tidak valid.

Fitur lain, seperti Pengecekan Berkas, Info Layanan, dan Mitra Kerja juga dimanfaatkan para penjual properti untuk membantu pembeli dalam pengurusan sertipikat. Fitur dalam Sentuh Tanahku ini memberi manfaat nyata bagi si pembeli dan meningkatkan kredibilitas bagi si penjual tanah.

Ratna pun berharap, Sentuh Tanahku ini dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan lebih luas, terutama di kalangan pelaku usaha properti. “Saya sekarang kalau ada calon pembeli, tinggal buka Sentuh Tanahku. Semua data lengkap, tidak perlu lagi khawatir. Ini membantu sekali buat kami yang bekerja di bidang properti,” tutupnya. (JM/KR)

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...