Terkini AgrariaPendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang...

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

AGRARIA.TODAY | Manggarai – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmennya dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan. Hal ini diwujudkan salah satunya melalui pendaftaran dan pengadministrasian Tanah Ulayat yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.

“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan menjadi prioritas. Termasuk di dalamnya tanah ulayat. Kehadiran kami juga menjadi bukti bahwa negara hadir, mengakui, sekaligus berkomitmen untuk melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng dalam sambutannya pada Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/09/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Dengan pendaftaran tanah ulayat, negara tidak hanya mengakui keberadaan tanah adat, tetapi juga memberikan kepastian hukum agar aset tersebut terlindungi dari potensi konflik maupun klaim pihak lain.

“Manfaatnya jelas untuk memberikan kepastian hukum sehingga tanah ulayat tidak hanya dikenal secara adat tapi juga diakui negara. Selain itu, melindungi aset masyarakat hukum adat yang bukan hanya sekadar bernilai ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan spiritual,” tegas Andi Tenri Abeng.

Baca juga  SOSIALISASI PROGRAM KULIAH KERJA NYATA (KKN) TEMATIK - Covid-19, LITERASI DAN NUMERASI

Ia menjelaskan, NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi target program pendaftaran tanah ulayat pada tahun 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah memiliki tanah ulayat seluas kurang lebih 2 hektare yang berstatus clear and clean. Sementara itu, di Kabupaten Ngada terdapat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan total tanah lebih dari 113 hektare yang siap didaftarkan, dan di Kabupaten Nagekeo terdapat sembilan bidang tanah ulayat seluas hampir 196 hektare.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya sosialisasi bagi masyarakat adat. “Kehadiran kita di sini penting agar semua mendapat informasi awal. Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo saja, melainkan akan diperluas ke wilayah-wilayah lain. Namun sekali lagi, semua tergantung pada kesadaran masing-masing masyarakat hukum adat,” pungkasnya.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama Bank Dunia. Pada tahun 2025, program ini dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di NTT, yakni Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.

Baca juga  Presiden Jokowi ingatkan jajarannya maksimal tangani karhutla

Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng; serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Agung Sucahyono.

Melengkapi kegiatan sosialisasi, hadir memberikan pencerahan terkait pendaftaran tanah ulayat di antaranya, Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Setyo Anggraini; Program Manager Project Management Unit ILASPP, M. Sigit Widodo; Senior National Policy Manager-Landesa Indonesia, Rino Subagyo; dan Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Kementerian Dalam Negeri, Nitta Rosalin Marbun yang hadir secara daring. Turut hadir sejumlah Kepala Kantor Pertanahan yang ada di Pulau Flores. (GE/RT)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...