Terkini AgrariaKakanwil Alen Dukung Sertipikasi Fasos/Fasum Aset Milik Pemprov DKI Jakarta untuk Beri...

Kakanwil Alen Dukung Sertipikasi Fasos/Fasum Aset Milik Pemprov DKI Jakarta untuk Beri Kepastian Hukum

AGRARIA.TODAY | Jakarta Pusat – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra menghadiri acara penandatanganan bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) pemenuhan kewajiban penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) dari para pengembang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk Semester I Tahun 2025.

Fasos/Fasum yang diserahkan tersebut berasal dari Pemegang Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT); Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT); ataupun Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR).

Acara yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (29/07/2025) tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara para pengembang dan Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan tersedianya sarana serta prasarana publik yang memadai bagi masyarakat. Dalam hal ini Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Bersama Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh dalam hal pensertipikatan tanahnya.

Baca juga  PKB akan tradisikan Haul Gus Dur berdasarkan hitungan hijriyah

Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para pengembang yang telah menyerahkan kewajibannya.

“Saya sungguh berterima kasih ada 45 pengembang yang hari ini secara penuh secara kesadarannya telah menyelesaikan SIPPT dan IPPT dan juga IPPR, menurut saya ini adalah awal yang baik,” kata Pramono.

Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra menyampaikan bahwa pihaknya (BPN, red) akan memberi dukungan dalam pensertipikatan tanahnya.
“Fasos/Fasum Tanah dari Pengembang adalah aset dari Pemprov DKI, untuk itu perlu kita amankan aset negara melalui sertipikasi tanah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah aset negara,” terangnya.

Penandatanganan BAST ini diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari para Wali Kota dan Bupati kepada PPAD dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing SKPD pengguna. Dengan begitu aset fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang dapat langsung tercatat untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan.

Baca juga  Resmi dilantik, Wamen Kemendes Siap Blusukan ke Pedesaan

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. (AD)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...