Tamu AgrariaEmpat Tahun Menjamin Tegaknya Poros Pemerintahan

Empat Tahun Menjamin Tegaknya Poros Pemerintahan

Penyelenggaraan 3 (tiga) kali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Tahun 2015, 2017 dan 2018 berhasil dilaksanakan secara aman, tertib dan lancar di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam 4 (empat) tahun terakhir. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari salah satu capaian kinerja Kementerian Dalam Negeri di bidang pemerintahan, otonomi daerah, dan politik dalam negeri.

Sebanyak 33 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota sudah melaksanakan gelaran Pilkada di tahun 2015, 2017 dan 2018 dengan berjalan sukses. Hal tersebut tidak hanya berkat dukungan bantuan fasilitasi Pemerintah, tetapi juga dari profesionalisme kerja jajaran penyelenggara (KPU, Bawaslu dan DKPP) serta Mahkamah Konstitusi. Demikian juga kunci dari terjaganya stabilitas pelaksanaan Pilkada berkat sinerginya jajaran TNI/Polri, BIN, Kejaksaan, Satpol PP dan Sentra Gakumdu.

Bentuk dukungan Kemendagri untuk suksesnya gelaran Pilkada, yaitu membentuk Desk Pilkada yang mengawal berjalannya setiap tahapan Pilkada melalui pengawalan terhadap pembiayaan (NPHD) yang tercukupi, Kamtibmas, hak pilih masyarakat, partisipasi pemilih, dukungan mobilitas logistik, netralitas ASN dan peran pejabat/pejabat sementara kepala daerah.

Baca juga  Berlari Satu Putaran, Mendes PDTT dan Menpora Buka Porseni Politeknik se-Indonesia

Selain itu, membentuk Tim Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah Khusus terkait tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak rata-rata secara nasional tahun 2015 sebesar 70%, tahun 2017 sebesar 74,5%, dan tahun 2018 sebesar 73,24%. Sedangkan target tingkat partisipasi pemilih yang ditetapkan penyelenggara sebesar 77,5%.

Berdasarkan capaian kesuksesan penyelenggaraan Pilkada tersebut, diharapkan juga berlangsung pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Kemendagri konsisten mengawal setiap tahapan Pemilu Serentak 2019 dengan memberikan dukungan kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara Pemilu.

Kesiapan dan dukungan pelaksanaan Pemilu 2019 tidak terlepas dari lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai pedoman penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk mengawal terselenggaranya Pemilu.

Kemendagri menyelenggarakan koordinasi lintas K/L terkait untuk menyatukan persepsi kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak dengan menghadirkan Kemenko Polhukam, KPU, Bawaslu dan DKPP, Polri, TNI, Kejaksaan, BIN dan lembaga terkait lainnya.

Baca juga  Sidang Paripurna DPR Sahkan UU Sumber Daya Air, Penguasaan Negara Terhadap Air Semakin Kuat

Langkah lainnya menguatkan peran FKUB, FKDM, FPK dan Forkopimda guna memberikan jaminan pelaksanaan Pemilu yang aman, tentram dan damai sehingga tercipta Pemilu yang sukses tanpa ekses.

Di bidang politik dan pemerintahan umum, selain mengawal penyelenggaran Pemilu, kemitraan dengan elemen masyarakat dimanfaatkan juga dengan baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik, wawasan kebangsaan, dan revolusi mental. Bersama dengan Ormas dan elemen masyarakat lainnya Kementerian dalam negeri telah menjalin kemitraan dengan 1.983 Ormas.

Dalam rangka penguatan stabilitas politik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Mendagri selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah 4 (empat) hal yang menjadi ancaman kehidupan ber masyarakat, berbangsa dan bernegara, yaitu Korupsi, Terorisme dan Radikalisme, Narkoba, dan Kesenjangan Sosial dan Masalah Sosial.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

TATA KELOLA PEMBANGUNAN PAPUA: MELAMPAUI SEKADAR SAWIT

Agraria.today - Pembangunan Papua pada dasarnya adalah upaya mencari keseimbangan antara kesejahteraan, keberlanjutan ekologi, dan legitimasi sosial dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Tantangannya...

PAPUA, PEMBANGUNAN, DAN KEHATI-HATIAN NEGARAMenimbang ESG Sawit dan Hutan dalam Perspektif GRC

Agraria.today - Perdebatan mengenai pembangunan Papua kembali mengemuka, kali ini melalui isu kelapa sawit. Namun sesungguhnya yang sedang diuji bukanlah satu komoditas, melainkan cara...

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI PERSIMPANGAN JALAN?

Agraria.today - UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa : “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan...