Tamu AgrariaPemerintah Mengabaikan Politisasi Identitas, Masyarakat harus Lebih Proaktif

Pemerintah Mengabaikan Politisasi Identitas, Masyarakat harus Lebih Proaktif

AGRARIA.TODAY – Komitmen bersama dalam mengantisipasi penguatan politisasi identitas pada gelaran Pemilu 2024 mendapat ujian ketika tahapan Pemilu telah memasuki masa kampanye yang telah berlangsung sejak 28 November 2023. Penyelenggaraan reuni aksi 212 pada 2 Desember 2023 menjadi salah satu potret bahwa politisasi identitas masih diberi ruang dan terus mengalami repetisi sejak pertama dilakukan tahun 2016.

Reuni aksi 212 nyatanya tidak hanya diselenggarakan di Monas (Jakarta), tetapi juga dilaksanakan di kota-kota, di antaranya Kota Medan. Dalam rangka mendorong pencegahan politisasi identitas dalam gelaran Pemilu 2024, eksklusivitas gerakan ini justru menjadi hal yang kontradiktif. Meskipun gerakan ini menjadi bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi gerakan ini juga perlu dipahami tidak berdampak kepada pengarusutamaan inklusivitas dan toleransi yang tengah didorong untuk mencegah politisasi identitas.

Memfasilitasi gerakan ini memiliki implikasi terhadap narasi politik identitas yang tumbuh mekar, terutama menjelang kontestasi Pemilu 2024. Ruang publik menjadi tempat suburnya narasi-narasi identitas yang mengkristal dalam gerakan ini, serta bersifat eksklusif yang tentu tidak kondusif terhadap inklusivitas. Dalam konteks demikian, ketika pemerintah memberikan izin dan/atau memfasilitasi gerakan ini, maka masyarakat perlu lebih proaktif dalam mengantisipasi dan memberikan kontranarasi terhadap politisasi identitas. Sebab politisasi identitas melahirkan situasi sosio-kultural yang intoleran dan diskriminatif. Politisasi identitas menempatkan kelompok minoritas dalam kerentanan (vulnerability).

Baca juga  PAPUA, PEMBANGUNAN, DAN KEHATI-HATIAN NEGARAMenimbang ESG Sawit dan Hutan dalam Perspektif GRC

Dalam konteks menjaga kondisi toleransi dan inklusivitas, Kota Medan sebagaimana diketahui memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam memastikan hak-hak kelompok minoritas dalam mendirikan rumah ibadah. Ekosistem seperti ini mudah untuk tumbuh-kembangnya politisasi identitas, sehingga elemen masyarakat di Kota Medan, terutama anak-anak muda, perlu mengambil peran membangun gerakan bersama untuk menangkalnya.

Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penguatan kapasitas. Kaum muda dan masyarakat pada umumnya mesti memiliki kapasitas mengenai bagaimana mencegah dan menangani politisasi identitas yang terjadi. Dalam kerangka tersebut, SETARA Institute bekerjasama dengan Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) kembali menyelenggarakan Roadshow ke-5 dengan mengunjungi Kota Medan dalam rangka peningkatan kapasitas dalam mencegah dan menangani politisasi identitas jelang Pemilu 2024. Sebelumnya 4 kota sudah dikunjungi, yakni Jakarta (11-12 Juli 2023), Bandung (26-27 Agustus 2023), dan Salatiga (9-10 September 2023), dan Kota Sukabumi (20-21 November).

Sama seperti kota-kota sebelumnya, peserta dalam setiap pelatihan ini adalah elemen muda masyarakat sipil setempat dengan rentang usia 17-25 tahun yang berasal dari beragam latar belakang yang berbeda, baik dari identitas agama dan kepercayaan, hingga berasal dari beragam elemen mahasiswa, media, serta aktivis keberagaman. Kegiatan ini memiliki 2 (dua) tujuan, yaitu: (1) Konsolidasi masyarakat sipil untuk membangun langkah bersama dalam memitigasi politisasi identitas; dan (2) Penguatan kapasitas masyarakat sipil, terutama anak muda, agar dapat memiliki daya, upaya, dan kontribusi dalam membangun ekosistem sosial-politik yang harmonis.

Baca juga  Ekonomi Rempah-Rempah – Canda bisnis ala Kafi Kurnia

Melalui kepesertaan yang diisi anak muda, melalui kegiatan ini diharapkan agar anak-anak muda juga mengambil peran dalam menjaga inklusivitas di Kota Medan yang sebelumnya juga memiliki catatan yang kontraproduktif dengan upaya menjaga keberagaman dan inklusivitas, di antaranya hambatan dan/atau penolakan pembangunan rumah ibadah. Semestinya seluruh pihak, baik aktor negara maupun nonnegara, tidak menyediakan ruang dan peluang terjadinya intoleransi dan persekusi terhadap kelompok minoritas.

Upaya antisipasi perlu dilakukan guna memastikan Pemilu 2024 yang damai dan sejuk, serta mengantisipasi potensi-potensi terjadinya pembelahan atau polarisasi masyarakat yang mengakibatkan disintegrasi bangsa sebagai dampak politisasi identitas dalam kampanye politik. Pada tahap tersebut, segenap elemen bangsa perlu mengambil peran guna memastikan Pemilu 2024 yang damai dan sejuk, serta mengantisipasi potensi-potensi terjadinya pembelahan atau polarisasi masyarakat yang mengakibatkan disintegrasi bangsa sebagai dampak politisasi identitas dalam kampanye politik.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

TATA KELOLA PEMBANGUNAN PAPUA: MELAMPAUI SEKADAR SAWIT

Agraria.today - Pembangunan Papua pada dasarnya adalah upaya mencari keseimbangan antara kesejahteraan, keberlanjutan ekologi, dan legitimasi sosial dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Tantangannya...

PAPUA, PEMBANGUNAN, DAN KEHATI-HATIAN NEGARAMenimbang ESG Sawit dan Hutan dalam Perspektif GRC

Agraria.today - Perdebatan mengenai pembangunan Papua kembali mengemuka, kali ini melalui isu kelapa sawit. Namun sesungguhnya yang sedang diuji bukanlah satu komoditas, melainkan cara...

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI PERSIMPANGAN JALAN?

Agraria.today - UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa : “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan...