Tamu AgrariaDPRD Sulsel Sepakati 3 Nama Calon Pj Gubernur: Bachtiar, Rivai, dan Aswanto

DPRD Sulsel Sepakati 3 Nama Calon Pj Gubernur: Bachtiar, Rivai, dan Aswanto

AGRARIA.TODAY – Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulsel akhirnya menyepakati dan menetapkan 3 nama untuk diusulkan ke Kemendagri agar dipilih sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.

3 nama Calon Pj dari Dewan akan ditetapkan lewat rapat Paripurna, Selasa (8/8/2023) di DPRD Sulsel. Agenda pengesahan usulan nama Pj Gubernur menggantikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang akan berakhir masa jabatan pada tanggal 5 September 2023.

Pembahasan alot dari jam 17.00 sore sampai 20. 35 wita. Adapun 3 nama yang telah disepakti oleh Pimpinan DPRD dan anggota fraksi yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr Drs Bachtiar MSi, Laksamana TNI AL Abdul Rivai (Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam), Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum, Prof. Dr. H. Aswanto, SH, MH.

Baca juga  Pemerintah Mengabaikan Politisasi Identitas, Masyarakat harus Lebih Proaktif

Sedangkan nama Jufri Rahman., M.Si, (staf ahli bidang pemerintah dan otoda Kemenpan RB) tidak masuk. Ini membuat lambat karena loby-loby saat rapat berlangsung.

“Tiga nama calon PJ. Gubernur sudah disepakati dan ditetapkan fraksi dan pimpinan Dewan. Diantaranya  Bachtiar, Rivai Ras, Aswanto. Sedangkan Jufri tidak masuk,” kata salah satu sumber usai rapat Senin (7/8/2023) malam.

Sebelumnya, Ketua Fraski NasDem DPRD Sulsel, Ady Anshar mengatakan pokok inti dari pertemuan adalah telah memfinalkan 3 nama usulan DPRD untuk disampaikan ke pusat.

“Sudah finalisasi usulan nama-nama Pj yang akan kita bawa untuk disahkan di Paripurna besok (Selasa 8-8-2023). Besok itu kita paripurna,” jelasnya.

Politisi asal Kabupaten kepulauan Selayar itu mengaskan bahwa adanya 3 nama ini bersifat final. Sehingga saat di rapat paripurna tak ada lagi usulan fraksi ataupun partai lain. Karena jelas agenda paripurna penetapan usulan nama Pj Gubernur.

Baca juga  Ancaman Limbah Nuklir Jepang Bagi Dunia dan Indonesia

“Ini kita kan kerucutkan menjadi 3 nama, sudah final menjadi 3 nama. Jadi di Paripurna kita sampaikan jadi tidak ada lagi istilah dari fraksi a, b, c atau d. Karena kita sudah kompromikan semua nama-nama yang ada,” tuturnya.

Ditambahkan, dalam menentukan nama-nama Pj Gubernur ini, diawali usulan fraksi partai di DPRD Sulsel maupun pimpinan. Bahkan disaring baik-baik dengan menghitung peluang mereka. Sampai kepada kesimpulan bahwa nanti 3 nama ini yang akan didorong.

“Kan awalnya, kita jaring semua didapatlah nama-nama yang banyak. Kemudian kita simpulkan bahwa yang keluar 3 nama. Ini kan kita konfirmasi sampai kepada kesimpulan bahwa nanti 3 nama ini yang akan kita dorong,” tuturnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

TATA KELOLA PEMBANGUNAN PAPUA: MELAMPAUI SEKADAR SAWIT

Agraria.today - Pembangunan Papua pada dasarnya adalah upaya mencari keseimbangan antara kesejahteraan, keberlanjutan ekologi, dan legitimasi sosial dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Tantangannya...

PAPUA, PEMBANGUNAN, DAN KEHATI-HATIAN NEGARAMenimbang ESG Sawit dan Hutan dalam Perspektif GRC

Agraria.today - Perdebatan mengenai pembangunan Papua kembali mengemuka, kali ini melalui isu kelapa sawit. Namun sesungguhnya yang sedang diuji bukanlah satu komoditas, melainkan cara...

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI PERSIMPANGAN JALAN?

Agraria.today - UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa : “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan...