Tamu AgrariaJenderal Doni Monardo Kecam Penusukan Kolonel Purn Sugeng Waras

Jenderal Doni Monardo Kecam Penusukan Kolonel Purn Sugeng Waras

AGRARIA.TODAY – Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI Purn Dr (HC) Doni Monardo mengecam pelaku penusukan terhadap Kolonel Purn Sugeng Waras. Tidak hanya itu, Doni juga minta aparat kepolisian mengusut tuntas serangan terhadap Sugeng Waras.

Demi mengetahui peristiwa yang menimpa Kolonel Purn Sugeng Waras, kemarin (29/12), Doni langsung menghubungi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs Suntana. “Semoga kasusnya segera terungkap,” ujar Doni yang pernah menjabat Komandan Jenderal Kopassus itu.

Kapolda Suntana merespon cepat. Ia langsung melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Beberapa saksi sudah diperiksa. Termasuk pemeriksaan terhadap seluruh CCTV yang ada di sekitar TKP. “Terhadap korban, kami belum bisa mengambil keterangan, karena beliau kondisinya masih dalam perawatan,” ujar Irjen Suntana.

Polda Jawa Barat, tambahnya, sangat fokus mengungkap kasus tersebut, di bawah kendali Direktur Kriminal Umum Polda Jabar. Menurut Kapolda, Insya Allah dalam waktu dekat segera kami ungkap pelakunya.

Baca juga  Ekonomi Gurih – Canda Bisnis ala Kafi Kurnia

Bukan hanya itu, Doni Monardo sebagai Ketua Umum PPPAD meminta sekjen PPAD Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak berkoordinasi Polda Jabar melalui Unit Samapta Polres Cimahi, juga telah membantu pengawalan proses pemindahan pasien dari RS Cibabat ke RS Dusitra Cimahi (TNI). Hari ini, Jumat, 30 Desember, diinformasikan kondisi Sugeng Waras membaik.

 

Kronologi

Peristiwa terjadi tanggal 29 Desember 2022. Diketahui, sebelum terjadinya musibah penusukan, Kolonel (Purn) Sugeng Waras melaksanakan pertemuan dengan kerabatnya di Alam Wisata Cimahi (AWC). Pukul 14.15 WIB, Sugeng Waras meninggalkan AWC.

Saat perjalanan pulang, tepatnya di depan pintu gerbang Perum. Gardenia, mobil Honda Jazz silver yang dikendarai korban tiba-tiba dipecah kaca belakangnya oleh durjana yang belum diketahui namanya. Kemudian korban berhenti dan turun dari mobil.

Saat Sugeng Waras turun dari kendaraan, pelaku langsung menusukan senjata tajam ke arah kedua kaki korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca juga  Tentang Pemanggilan Komnas HAM terhadap Pimpinan KPK dan BKN

Tak lama setelah peristiwa itu, melintas satu warga di TKP dan melihat korban tersungkur berlumuran darah. Warga bernama Aditya Ramdani itu lalu menolong korban dengan membawanya ke RS. Cibabat, Kota Cimahi untuk mendapatkan pertolongan.

Korban mengalami luka tusuk di kaki kanan dan dua luka tusuk di kaki kiri. Poda Jabar masih mengusut motif kejahatan tersebut. (*)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

TATA KELOLA PEMBANGUNAN PAPUA: MELAMPAUI SEKADAR SAWIT

Agraria.today - Pembangunan Papua pada dasarnya adalah upaya mencari keseimbangan antara kesejahteraan, keberlanjutan ekologi, dan legitimasi sosial dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Tantangannya...

PAPUA, PEMBANGUNAN, DAN KEHATI-HATIAN NEGARAMenimbang ESG Sawit dan Hutan dalam Perspektif GRC

Agraria.today - Perdebatan mengenai pembangunan Papua kembali mengemuka, kali ini melalui isu kelapa sawit. Namun sesungguhnya yang sedang diuji bukanlah satu komoditas, melainkan cara...

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI PERSIMPANGAN JALAN?

Agraria.today - UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa : “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan...