Tamu AgrariaPohon Masalah Kasus Wadas

Pohon Masalah Kasus Wadas

Ahmad Zazali – Ketua PURAKA

Proses dialog dalam mengurai benang kusut dalam kasus wadas sudah dimulai dengan dorongan banyak pihak, antara lain oleh Komnas HAM RI, Gubernur Jawa Tengah dan NU melalui GP Ansor. Pihak-pihak tersebut terlihat mengambil peran langsung mendorong dialog rekonsiliasi untuk menyelesaikan kasus wadas ini. Kita berharap dialog-dialog yang didorong bisa menemukan kesepakatan yang memenuhi kepentingan dan kebutuhan para pihak. Presiden melalui Kantor Staf Ppresidenan (KSP) juga telah memberi sinyal kuat mendorong terjadinya evaluasi dan dialog yang humanis, ini beralasan meningat Presiden Jokowi sendiri memiliki rekam jejak yang baik dalam meresolusi masalah dengan pendekatan dialogis ketika menjadi Wali Kota Solo.

Untuk membaca sejauhmana dialog ini sebaiknya diarahkan, maka kita bisa menggunakan analisa pohon masalah. Kita bisa mulai dari akar pohonsebagai sumber atau penyebab masalah dalam kasus wadas, saya mencoba membuat analisanya berdasarkan pemahaman saya dari berbagai sumber yang sudah nmengemuka ke permukaan selama ini.

Baca juga  Mendukung Presiden Prabowo Selamatkan Habitat Gajah Berbasis Lanskap Tesso Nilo dan Mencabut Izin PBPH

Akar
Sumber/Penyebab konflik Wadas yang kita identifikasi sebagai akar pohon yaitu adanya: (1) Kebutuhan bahan baku Pembangunan bendungan benar sebagai Proyek Strategis Nasional; (2) Penetapan Wadas sebagai penyediasi batuan andesit sebagai sumber bahan wilayah penyedia bahan baku pembangunan bendungan; (3) Sumbatan komunikasi yang tidak terbangun dengan baik.

Batang
Akar konflik kemudian membentuk isu atau masalah utama yang kita identifikasi sebagai batang pohon, yaitu terkait sengketa tata kuasa, tata kelola dan tata manfaat atas sumbe daya lahan/tanah. Oleh karena Isu/Masalah ini tidak dibicara dengan baik sehingga menyebabkan resistensi dan perlawanan oleh kelompok masyarakat yang kawatir kehilangan hak, kehilangan maanfaat ekonomi, nilai-nilai sosial dan jasa lingkungan.

Cabang dan Daun
Sumbatan komunikasi semakin mengental ketika dialog setara untuk memecahkan kekawatiran masyarakat yang kontra tidak terbangun. Sehingga menyebabkan letupan atau memberikan dampak yang sama-sama tidak diinginkan atau kita identifikasi sebagai cabang-cabang pohon dan daun-daun pohon, yaitu berupa (1) perpecahan di internal masyarakat menjadi pro dan kontra; (2) resistensi yang tinggi berupa aksi-aksi kampanye dan mobilisasi; (3) tindakan refresi sebagai tekanan balik terhadap aksi-aksi yang dialkukan kelompok kontra. Lebih lanjut kejadian tersebut menimbulkan dampak lanjutan berupa: (1) adanya trauma, amarah, sakit hati bahkan mungkin juga dendam; dan (2) adanya persepsi negatif terhadap aparat dan pemerintah.

Baca juga  Kabulkan Tafsir Baru Batas Usia Capres/Cawapres, MK Promosikan Constitutional Evil

Pertanyaannya, sudahkah dialog yang terbangun sekarang mengurai sumber/penyebab konfilk (akar pohon), isu/masalah utama (batang pohon) atau hanya menyelesaikan dampak-dampak (cabang-cabang dan daun-daun pohon).

#salamdamaiharmoni
#SalamPancasila

Ahmad Zazali
Pratisi Mediator Resolusi Konflik
Ketua PURAKA – Pusat Hukum dan Resolusi Konflik

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

TATA KELOLA PEMBANGUNAN PAPUA: MELAMPAUI SEKADAR SAWIT

Agraria.today - Pembangunan Papua pada dasarnya adalah upaya mencari keseimbangan antara kesejahteraan, keberlanjutan ekologi, dan legitimasi sosial dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Tantangannya...

PAPUA, PEMBANGUNAN, DAN KEHATI-HATIAN NEGARAMenimbang ESG Sawit dan Hutan dalam Perspektif GRC

Agraria.today - Perdebatan mengenai pembangunan Papua kembali mengemuka, kali ini melalui isu kelapa sawit. Namun sesungguhnya yang sedang diuji bukanlah satu komoditas, melainkan cara...

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI PERSIMPANGAN JALAN?

Agraria.today - UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa : “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan...