Tamu AgrariaTantangan dan Implementasi Reforma Agraria

Tantangan dan Implementasi Reforma Agraria

Saat ini telah terbentuk kelembagaan RA baik secara nasional di ketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, di tingkat pusat diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, maupun di tingkat provinsi yang diketuai oleh Gubernur.

Ini sebagai langkah maju sehingga pelaksanaan Reforma Agraria baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dengan baik.

Tahun ini juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Reforma Agraria yang dipimpin oleh Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait, Gubernur, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan seluruh Indonesia, dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi seluruh Indonesia.

Ini dilakukan sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dan pemahaman langkah operasional sebagai tindak lanjut pelaksanaan Reforma Agraria baik di tingkat pusat maupun daerah dengan tujuan:

  1. meningkatkan koordinasi dan konsolidasi tugas antar kementerian/lembaga terkait dengan pemerintah daerah berkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria;
  2. mensosialisasikan Perpres Nomor 86/2018 kepada para pihak yang terkait, baik di tingkat pusat dan daerah; 3) menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan RA;
  3. mengidentifikasi kendala dan tantangan pelaksanaan RA; dan
  4. merumuskan upaya dan tindak lanjut operasional pelaksanaan RA.
Baca juga  Presidium Sahabat Disabilitas Regional Jakarta, Selamatkan Jakarta dari polarisasi politik identitas

Harapan Setelah terbitnya Perpres 86 Tahun 2018

  1. Pencapaian sasaran Reforma Agraria yaitu pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi;
  2. Memberikan kepastian dan keadilan kepada masyarakat;
  3. Tersedianya informasi pertanahan yang berkualitas dengan penggunaan teknologi;
  4. Mengurangi terjadinya sengketa dan konflik agraria;
  5. Dukungan dana peran serta masyarakat dalam mensukseskan Reforma Agraria, “Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat”

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN juga sedang berupaya untuk menerapkan dan menjadikan kantor Kementerian ATR/BPN menjadi kantor modern melalui peningkatan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia, pembangunan zona integritas serta optimalisasi penggunaan teknologi terkini.

Penggunaan teknologi informasi telah banyak diaplikasikan di Kementerian ATR/BPN antara lain peta bidang tanah online, aplikasi Sentuh Tanahku, komputerisasi pelayanan pertanahan, Sistem Informasi Geografis Tata Ruang (GISTARU).

Fasilitas-fasilitas tersebut diharapkan meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan pertananahan dan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan dan tata ruang, dan mengurangi sengketa konflik pertanahan. [@ | Agraria Today]

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

TATA KELOLA PEMBANGUNAN PAPUA: MELAMPAUI SEKADAR SAWIT

Agraria.today - Pembangunan Papua pada dasarnya adalah upaya mencari keseimbangan antara kesejahteraan, keberlanjutan ekologi, dan legitimasi sosial dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Tantangannya...

PAPUA, PEMBANGUNAN, DAN KEHATI-HATIAN NEGARAMenimbang ESG Sawit dan Hutan dalam Perspektif GRC

Agraria.today - Perdebatan mengenai pembangunan Papua kembali mengemuka, kali ini melalui isu kelapa sawit. Namun sesungguhnya yang sedang diuji bukanlah satu komoditas, melainkan cara...

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI PERSIMPANGAN JALAN?

Agraria.today - UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa : “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan...