Tamu AgrariaMS Kaban : Jangan Biarkan Rakyat Hanya Jadi Penonton

MS Kaban : Jangan Biarkan Rakyat Hanya Jadi Penonton

Meski tidak lagi menjadi menteri, kesibukan Malem Sambat Kaban (MS Kaban) tak berkurang. Selain sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), ia juga menjadi dosen di beberapa kampus, di antaranya di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Jawa Barat.

Di tahun politik ini, Mantan Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut masih memberi perhatian terhadap kebijakan pemerintahanan Presiden Joko Widodo. Terutama program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

“Sekarang ini yang perlu didudukkan dulu konsepnya. Apakah perhutanan sosial seperti perizinan pemanfaatan kawasan hutan. Apakah perizinan itu berupa HPH, HTI, atau Hutan Adat atau apa?” kata Kaban, yang ditemui sepulang shalat Tarawih, di sebuah resto di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, akhir Mei 2018 lalu.

DR. H. MS Kaban, SE, Msi. (Antara Foto/Altamira)

Mengenakan busana gamis berwarna abu-abu dan berpeci, Kaban bersemangat jika berbicara mengenai hutan dan pentingnya masyarakat di seputar hutan.

Baca juga  Presiden: Hingga 2017 Telah Diterbitkan 51 Juta Sertifikat Tanah

“Ketika saya ditunjuk menjadi Menteri Kehutanan di era lalu, kebijakan yang kami terapkan adalah mengembangkan ekonomi masyarakat di seputar hutan. Jangan biarkan mereka menjadi penonton saja. Dan jangan dibiarkan mereka konflik karena status pengelolaan dan peruntukkannya tidak jelas,” katanya.

Kaban tidak setuju bila program sekarang ini menggunakan istilah perhutanan sosial. Menurut dia, pilihan kata itu seakan-akan masyarakat yang di sekitar hutan itu perlu dikasihani.

”Sudah menjadi kewajiban negara yang menguasai kekayaan Indonesia dan mengelola cabang-cabang produksi digunakan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” katanya.

Salah satu implementasinya, jika mengembangkan hutan tanaman industri (HTI) sebanyak 12 juta hektare, maka paling tidak 6 juta hektare untuk masyarakat.

”Minimal mereka mendapatkan 5 hektare untuk satu keluarga. Dan, sesuaikan dengan tanaman yang biasa mereka olah. Dibantu juga untuk pengelolaannya hingga ke pasar. Minimal Rp 10 juta keluarga sebulan mesti dapat dari situ,” katanya.

Baca juga  Kemendes Terus Dorong Pengembangan Prukades

Kaban mencontohkan model hutan di Lubuk Beringin, Provinsi Jambi. Dulunya daerah hutannya rusak, air sungai tercemar, dan lingkungannya tidak dikelola. Namun sekarang menjadi daerah wisata utama di Jambi.

”Caranya mereka kami suruh berembug, apa maunya mereka. Setelah ketemu modelnya, mereka bangun, kami berikan undang-undangnya agar mereka tidak membangun dengan merusak. Sekarang mereka sejahtera,” katanya.

Lubuk Beringin kini bersih dan terawat, sungai penuh ikan-ikan sebesar paha, dan hutannya asri.
Hutan di sana menjadi model bagi hutan-hutan adat lain. Bupati dan Kepala Dinasnya diundang berbagai negara seperti Amerika dan beberapa negara Afrika untuk berbagi pengalaman dalam mengelola hutan yang memberikan kemakmuran ekonomi dan tidak merusak lingkungan.

”Mereka bisa manfaatkan secara pribadi, juga secara ekonomi berkembang baik,” kata Kaban. [Didang P. Sasmita]

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

TATA KELOLA PEMBANGUNAN PAPUA: MELAMPAUI SEKADAR SAWIT

Agraria.today - Pembangunan Papua pada dasarnya adalah upaya mencari keseimbangan antara kesejahteraan, keberlanjutan ekologi, dan legitimasi sosial dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Tantangannya...

PAPUA, PEMBANGUNAN, DAN KEHATI-HATIAN NEGARAMenimbang ESG Sawit dan Hutan dalam Perspektif GRC

Agraria.today - Perdebatan mengenai pembangunan Papua kembali mengemuka, kali ini melalui isu kelapa sawit. Namun sesungguhnya yang sedang diuji bukanlah satu komoditas, melainkan cara...

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI PERSIMPANGAN JALAN?

Agraria.today - UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa : “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan...