Tamu AgrariaKisah Inspiratif Jumika Sahir, Pengusaha Makanan Olahan Ikan

Kisah Inspiratif Jumika Sahir, Pengusaha Makanan Olahan Ikan

Seorang pengusaha pengolah makanan ikan laut bernama Jumika Sahir (55) yang berasal dari Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, membagikan cerita sukses usahanya kepada para penerima sertipikat tanah di Gelanggang Olah Raga Sahabudin, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (14/3).

Datang dengan mengenakan kerudung berwarna cokelat dan kebaya bermotif kembang, ia tampak sumringah dan semangat menceritakan kisah sukses usaha yang digelutinya. Berawal dari memanfaatkan ikan laut yang harganya murah di daerahnya, ia berhasil menciptakan nilai tambah melalui produk yang ia olah menjadi kerupuk, abon, dan penganan lainnya dengan omset mencapai 30 juta per bulan.

Pada tahap awal usahanya dengan mengangkat jenama bernama olahan ikan “Rizky”. Jumika mengatakan bahwa saat awal merintis usaha, baru ada dua produk yakni kerupuk kemplang dan kerupuk udang. Namun kemudian Jumika berpikir bahwa usahanya harus dikembangkan dengan menambah jenis produk makanan olahan.

Baca juga  Lindungi Keselamatan Kerja, Kementerian ATR/BPN Gandeng BPJS

Untuk menambah produk makanan olahan, ibu paruh baya tersebut membutuhkan modal yang lebih banyak, karena untuk suatu produk membutuhkan percobaan dan penelitian, sehingga menghasilkan produk olahan ikan yang disukai oleh semua kalangan. Kemudian Jumika mengagunkan Sertipikat Tanah rumah miliknya ke Bank BRI untuk memperoleh modal dalam rangka mengembangkan usahanya. “Prosesnya tidak sulit hari ini saya mengajukan agunan, seminggu kemudian uang tersebut sudah cair. Saya menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya relatif kecil,” ujar Jumika.

Setelah uang senilai 30 juta yang ia pinjam dari Bank BRI cair, ia kemudian menggunakan seluruh pinjaman tersebut untuk modal usaha. Tidak sampai di situ, Jumika menuturkan bahwa modal usaha yang ia terima kemudian digunakan juga untuk pemasaran yang salah satunya adalah mengikuti berbagai pameran olahan makanan. Ia menceritakan bahwa ia kerap mengikuti pameran di Jakarta, Palembang, Medan dan beberapa kota besar lainnya.

Baca juga  Deklarasi Dirut TVRI

“Dengan dipasarkan salah satunya melalui pameran, orang menjadi tahu, dan kemudian pesanan datang dari berbagai kota,” pungkasnya.

Jumika Sahir adalah salah seorang warga yang mendapatkan sertipikat hasil Proyek Nasional Agraria (Prona) pada tahun 2016 dari Kementerian ATR/BPN. Setelah mendapat sertipikat tanah, Ia kemudian memanfaatkan akses sertipikat tanahnya ke dunia perbankan (akses reform). Dengan jiwa wira usaha dan kegigihanya dalam berusaha saat ini ia dapat membuka lapangan pekerjaan bagi tetangga sekitarnya. (RO/AM)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

TATA KELOLA PEMBANGUNAN PAPUA: MELAMPAUI SEKADAR SAWIT

Agraria.today - Pembangunan Papua pada dasarnya adalah upaya mencari keseimbangan antara kesejahteraan, keberlanjutan ekologi, dan legitimasi sosial dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Tantangannya...

PAPUA, PEMBANGUNAN, DAN KEHATI-HATIAN NEGARAMenimbang ESG Sawit dan Hutan dalam Perspektif GRC

Agraria.today - Perdebatan mengenai pembangunan Papua kembali mengemuka, kali ini melalui isu kelapa sawit. Namun sesungguhnya yang sedang diuji bukanlah satu komoditas, melainkan cara...

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI PERSIMPANGAN JALAN?

Agraria.today - UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa : “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan...