Ragam AgrariaLima besar Miss Universe 2019, Frederika Cull terhenti di 10 besar

Lima besar Miss Universe 2019, Frederika Cull terhenti di 10 besar

Jakarta ((Feed)) – Wakil Indonesia, Frederika Alexis Cull gagal memasuki babak lima besar kontes kecantikan ratu sejagat atau Miss Universe yang berlangsung di Tyler Perry Studio, Atlanta, Amerika Serikat, pada Minggu (8/12) pukul 20.00 waktu Amerika atau Senin ini pukul 07.00 WIB.

Pembawa acara Steve Harvey mengumumkan lima kontenstan terbaik yang lolos yakni dari Meksiko, Thailand, Kolombia, Puerto Rico dan Afrika Selatan.

Langkah Frederika yang dinobatkan sebagai Putri Indonesia 2019 itu terhenti di babak 10 teratas bersama perwakilan negara Amerika Serikat, Peru, Islandia dan Prancis.

 

Wakil Indonesia di Miss Universe 2019, Frederika Alexis Cull, di Tyler Perry Studio, Atlanta, Amerika Serikat. (Instagram/Frederikacull)

 


Saat ini, ajang Miss Universe 2019 memasuki tahap tanya jawab dengan kelima perwakilan negara, untuk semakin dekat dengan tahapan penobatan Miss Universe 2019.

Baca juga  BMKG: isu gempa dan tsunami di Ambon hoaks

Final Miss Universe 2019 diikuti 90 kontenstan dari 90 negara. Grand final Miss Universe 2019 juga ditayangkan di Telemundo dalam bahasa Spanyol.

Penonton di Indonesia bisa menyaksikan tayangan langsung acara di stasiun televisi Fox mulai pukul 07.00 Senin (9/12/2019) pagi ini.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...