Ragam AgrariaWhatsApp luncurkan fitur panggilan tunggu di Android

WhatsApp luncurkan fitur panggilan tunggu di Android

Jakarta ((Feed)) – WhatsApp dilaporkan memulai peluncuran pembaruan untuk aplikasi Android-nya yang menghadirkan fitur panggilan tunggu.

Dikutip dari laman Gadgets 360, Minggu, seperti namanya, fitur tersebut akan mengingatkan pengguna saat menerima panggilan WhatsApp ketika mereka tengah berada dalam panggilan WhatsApp lain dengan orang lain.

Alih-alih memutuskan secara otomatis panggilan WhatsApp kedua yang masuk, pengguna kini akan mendapatkan notifikasi dan dapat memilih untuk menolaknya, atau memutuskan panggilan WhatsApp yang sedang berlangsung untuk menerima panggilan WhatsApp lainnya.

Namun, perlu dicatat bahwa fitur ini tidak sama dengan menunda panggilan, karena dua pengguna tidak dapat berada di jalur yang sama secara bersamaan.

Fitur panggilan tunggu di WhatsApp sekarang tersedia untuk Android, setelah tersedia untuk aplikasi iPhone akhir bulan lalu. Fitur terbaru itu kini tersedia dalam versi 2.19.352 aplikasi Android.

Baca juga  PII siapkan pendampingan transaksi KPBU BPLJSKB Bekasi

Cara kerja fitur
Sebelum pembaruan tersebut, ketika pengguna Android menerima panggilan WhatsApp di tengah-tengah panggilan WhatsApp lainnya, panggilan masuk secara otomatis akan terputus dan mereka akan melihat notifikasi panggilan tidak terjawab ketika percakapan yang ada berakhir.

Namun setelah pembaruan, pengguna dapat memilih untuk menerima panggilan masuk saat berbicara dengan orang lain.

Antarmuka panggilan masuk di WhatsApp akan menampilkan tombol hijau untuk “akhiri dan terima,” disamping tombol merah untuk “tolak.” Jika pengguna menekan tombol merah “tolak,” panggilan masuk akan dibatalkan, dan pengguna dapat melanjutkan panggilan yang sedang berlangsung.

Namun, jika pengguna mengetuk tombol “akhiri dan terima,” panggilan yang sedang berlangsung akan terputus sehingga pengguna dapat berbicara dengan orang lain.

Tidak seperti panggilan yang ditahan pada panggilan biasa melalui jaringan seluler, WhatsApp tidak akan memungkinkan pengguna untuk menahan panggilan masuk kedua dan menghubungkan dengan dua orang di telepon secara bersamaan.

Baca juga  Sesmenpora klaim Luis Milla tunggu pinangan PSSI latih timnas

Pengguna harus memilih untuk melanjutkan dengan panggilan WhatsApp yang sedang berlangsung, atau memutusnya untuk menerima panggilan masuk kedua.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...