Ragam AgrariaAplikasi Bagimu Negeri, pengganti Spotify, Youtube dan Facebook

Aplikasi Bagimu Negeri, pengganti Spotify, Youtube dan Facebook

Jakarta ((Feed)) – Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng perusahaan rintisan (startup) digital bidang media Svara menyiapkan aplikasi Bagimu Negeri untuk menggeser eksistensi aplikasi asing, seperti Spotify, Youtube dan Facebook di Tanah Air.

“Aplikasi Bagimu Negeri adalah rumah yang nantinya mengagregasi keseluruhan konten-konten positif, agar dapat bersaing secara global, bukan membuka Facebook, Youtube dan Spotify,” ujar CEO Svara, Farid Fadhil Habibi kepada Antara, di sela Rapat Koordinasi Sinergitas Program Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi, di Jakarta, Jumat (6/12).

Aplikasi Bagimu Negeri tidak hanya berisi berita positif yang edukatif, tetapi juga konten hiburan. Di dalam aplikasi ini juga terdapat live-chatting yang dapat dilakukan oleh pengguna dengan pembuat konten.

Kementerian Kominfo telah menggandeng TVRI dan RRI, serta dinas-dinas Kominfo di seluruh Indonesia untuk mengisi konten dalam aplikasi Bagimu Negeri.

Selain itu, pemerintah juga telah bekerjasama dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) untuk berkolaborasi dengan 585 radio swasta yang bergabung di PRSSNI.

“Semangatnya di Bagimu Negeri kontennya akan macam-macam… ada suara, video, teks, semuanya akan kita wadahi, audio pun ada macam-macam, musik, podcast atau streaming,” kata Fadhil.

Soal musik, Fadhil mengatakan Svara telah bekerjasama dengan Lembaga Managemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengurusi royalti, sehingga musik yang diputar, baik lokal maupun mancanegara, tidak terkendal secara legal.

Lebih lanjut, Fadhil mengatakan, seperti umumnya aplikasi musik dan video streaming, nantinya akan ada dua skema, yaitu gratis dan berbayar. Pengguna aplikasi yang tidak berbayar akan mendengarkan iklan, yang dalam hal ini dapat diisi iklan layanan masyarakat atau iklan program pemerintah.

“Kalau sekarang gratis tapi musiknya berbentuk playlist, yang kita sudah punya izinnya. Jadi, setel playlist, kayak radio shuffling, tidak bisa menyetel lagu secara spesifik, jadi random musiknya,” kata Fadhil.

Playlist dari radio-radio di daerah akan berisi lagu-lagu dan musik daerah, yang justru akan menjadi pembeda aplikasi Bagimu Negeri dengan aplikasi streaming lainnya.

Baca juga  Sancho buka peluang kembali berkarier di Inggris

Fitur Bagimu Negeri
Aplikasi Bagimu Negeri memiliki tiga fitur utama yaitu “Home,” “Social,” dan “Library.” “Home” menjadi rumah bagi para penyedia konten, salah satunya radio Cosmo. Selain live streaming, pengguna bisa melakukan live chatting dengan penyiar.
 

Tampilan antarmuka fitur aplikasi Bagimu Negeri, hasil kerjasama Kominfo dengan startup media Svara, yang sudah dapat diunduh di Google Play Store. ((Feed)/Arindra Meodia)

Selain itu, aplikasi Bagimu Negeri juga dapat menyiarkan radio secara visual — seakan-akan radio punya saluran tv sendiri. Tidak hanya itu, pengguna juga dapat menonton video musik dari lagu yang diputar.

Dari pantauan Antara, tampilan antarmuka fitur tersebut mirip dengan aplikasi YouTube Musik, yang juga mampu membuat pengguna beralih dari lagu ke video dengan sekali usap.

Penyedia konten juga dapat menyajikan beragam layanan, mulai dari playlist, hingga podcast. Aplikasi Bagimu Negeri juga mampu mendeteksi lokasi, sehingga pengguna dapat dengan mudah menemukan radio lokal di mana mereka sedang berada.

Sementara fitur “Library” menyimpan konten yang difavoritkan pengguna, fitur “Social” dibuat seperti media sosial di mana pengguna dapat berbagi dan mengunggah konten positif yang mereka buat sendiri.

“Dari Home, geser ke kanan ada fitur Sosial, berandai andai orang tidak lagi buka Facebook. Mirip medsos normal, tapi sekarang fokus ke audio dulu, nantinya akan bisa video, foto, teks, bisa share ke WhatsApp, misalnya playlist, dengan syarat harus saling berteman,” ujar Fadhil.

Layaknya media sosial, pengguna juga dapat saling mengomentari konten, serta membubuhkan “like,” dan berbagi konten ke pengguna lain dengan tombol “+.”

Untuk dapat menggunakan aplikasi Bagimu Negeri, pengguna dapat terlebih dahulu mengunduh di Google Play Store. Untuk saat ini, aplikasi tersebut belum tersedia di Apple App Store. Setelah itu, pengguna dapat login dengan mendaftarkan nomor telepon.

Aplikasi Bagimu Negeri, hasil kerjasama Kominfo dengan startup media Svara, di Google Play Store. ((Feed)/Arindra Meodia)

“Aplikasi bagimu negeri ini baru disediakan untuk Android, App Store dan Web Play pun bisa, tidak ada isu untuk teknologi. Karena sifatnya baru gerakan tapi bisa segera ditingkatkan,” kata Fadhil.

Baca juga  Polisi sebut Sulli alami "depresi berat"

Aplikasi Bagimu Negeri, menurut Fadhil, berawal dari Gerakan Bagimu Negeri yang diinisiasi tiga hingga dua bulan lalu. “Tidak hanya gerakan saja, akhirnya bikin aplikasi, platform untuk menghubungkan semua konten,” ujar dia.

Semangat kedaulatan data
Lebih dari itu, Fadhil menjelaskan bahwa aplikasi Bagimu Negeri mengusung semangat kedaulatan data, yang belakangan digemakan oleh pemerintah.

“Karena ini karya anak negeri, yang benar-benar ingin kita kelola sendiri, masyarakat belum teredukasi selama ini data kita tereksplorasi dengan luar biasa gampang dan dimanfaatkan oleh pihak asing,” ujar Fadhil.

“Produk ini mengatasi berbagai macam permasalahan di dunia keinformasian dan komunikasi, karena memang berkembang produk asing semua, Youtube, Facebook dananya terserap ke sana, perpajakan belum jelas,” lanjut dia.

Sementara itu, inisiator Gerakan Bagimu Negeri, Mistam, mengatakan gerakan tersebut berawal dari perbincangan dewan pengawas sejumlah media dengan Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Widodo Muktiyo.

“Persoalan bangsa apakah tanggung jawab pemerintah saja? Kita secara perseorangan juga harus punya tanggung jawab karena kita punya tanggung jawab terhadap persoalan bangsa dan negara,” kata Mistam.

Ancaman, yang dirasa sedang melanda keutuhan NKRI, menurut Mistam, antara lain ancaman krisi moral, jati diri, ideologi dan ketahanan nasional, ancaman paham radikalisme, ancaman narkoba, korupsi dan budaya hedonisme dan konsumerisme.

Adapula ancaman hoaks, konflik horizontal dan perpecahan, serta ancaman disrupsi, ekonomi digital, lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

“Solusinya adalah mengamplifikasi nilai, nilai yang positif, nilai-nilai kreatif, nilai-nilai inspiratif, inovatif, kreatif, itu harus diviralkan mengajak ke semua pihak, semua kalangan,” ujar Mistam.

“Harapan kita adalah bahwa nanti ini yang selama ini viral negatif 80 persen, kalau kita nanti yang mengamplifikasi nilai, maka yang positif 80 persen. Kita akan melawan konten-konten negatif dengan konten-konten positif, sampai kapan? Forever until we die,” kata dia menambahkan.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...